Minimarket Dirampok
PURWAKARTA, RAKA – Minimarket di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari disatroni kawanan perampok, Selasa (23/7) sekitar pukul 04.00 WIB. Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Ardian mengatakan, para pelaku melakukan ancaman kepada pagawai toko yang sedang bertugas.
“Pelaku yang termonitor baru ada dua orang, melakukan ancaman menggunakan senjata tajam kepada petugas Alfamart untuk membuka berankas uang,” kata Handreas, kepada sejumlah awak media.
Ia menyebut, para pelaku langsung menodongkan sajam sesaat setelah masuk toko yang memang beroperasi 24 jam. Pada aksinya, pelaku setidaknya membawa pergi uang Rp30 juta yang berada di dalam berankas. Setelah mendapatkan laporan atas adanya aksi curas, pihak Satreskrim Polres Purwakarta langsung mengolah TKP.
Untuk mendalami kasus tersebut, Handreas mengaku telah memeriksa empat saksi atas kejadian itu. “Kami akan mengecek CCTV beserta alat perekamnya, dan sudah memeriksa empat saksi yang merupakan tukang parkir dan petugas toko,” ujarnya.
Para pelaku yang diduga biasa melakukan aksi kejahatan itu kini masih dalam pengejaran Polres Purwakarta. Akibat aksinya, Handreas mengatakan, kedua pelaku terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara. “Terancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan dengan kekerasan,” ujarnya. (gan)