Mobil dan Puluhan Motor Kena Tilang
PURWAKARTA, RAKA – Operasi Zebra Lodaya 2024 resmi diberlakukan Jajaran Polres Purwakarta dan petugas gabungan sejak Senin (14/10) hingga Minggu (27/10) mendatang. Di hari pertama, terdapat puluhan motor serta belasan mobil yang terjaring razia oleh pihak kepolisian dan dikenakan tilang.
Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Dadang Supriadi mengatakan bahwa Operasi Zebra Lodaya 2024 yang dilakukan merupakan operasi gabungan antara TNI, Polantas, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
Razia gabungan tersebut dilakukan guna menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di Kabupaten Purwakarta.
“Operasi Zebra Lodaya 2024 ini untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, dan ketertiban, serta kelancaran dalam berlalu lintas,” kata Dadang, Senin (14/10).
Pada operasi tersebut Polres Purwakarta menerjunkan sekitar 74 personel yang dibantu baik dari petugas TNI hingga Dishub Purwakarta.
Ia menyebut, untuk sasaran razia yang dilakukan adalah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong hingga memeriksa perlengkapan surat kendaraan.
“Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Di hari pertama Operasi Zebra Lodaya 2024, ia mengungkapkan, ada puluhan kendaraan yang terjaring razia. Mereka adalah pengendara yang tidak menggunakan helm hingga perlengkapan surat-surat yang kurang.
“Operasi ini kami lakukan dengan secara manual dan tilang elektronik atau ETLE. Petugas di lapangan akan diberi kewenangan untuk melakukan tilang manual terhadap pelanggaran-pelanggaran lalu lintas tertentu,” ungkap Dadang.
Dadang berharap, dengan adanya Operasi Zebra Lodaya 2024, masyarakat bisa menjadi lebih tertib dalam berkendara sehingga meminimalisir pelanggaran kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kualitas keselamatan di jalan dan menurunkan tingkat korban.
“Kepada masyarakat Purwakarta kami mengimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraannya dan taati aturan lalulintas serta tertib dalam berlalulintas.”