PURWAKARTA

Motor Kembali Setelah Dua Tahun Dicuri

PURWAKARTA, RAKA – Sepeda motor milik Sulastri, warga Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, akhirnya kembali ke tangannya setelah dua tahun raib digondol maling.
Kendaraan roda dua milik wanita yang berprofesi sebagai tukang ojek tersebut diserahkan di kantor Polres Purwakarta. Semula, wanita 32 tahun itu sempat pesimis sepeda motornya tidak dapat ditemukan.
“Dua tahun yang lalu motor Saya hilang saat diparkir di depan rumah sekira pukul 03.00 WIB. Kemudian saya membuat laporan ke Polsek Jatiluhur. Beberapa hari yang lalu, saya dihubungi polisi bahwa motor Honda Beat saya ditemukan dan bisa diambil dengan bawa bukti surat sah,” jelas Sulastri.
Kehilangan sepeda motor menjadi pukulan besar dalam hidup Sulastri. Maklum, setiap hari ia mengandalkan sepeda motor untuk mengais rezeki di jalan raya. “Saya tidak punya pekerjaan lain. Kalau tidak punya motor, bagaimana saya bisa ngojek. Motor ini saya gunakan untuk ngojek,” ujarnya.
Karena itu, dia mengaku stres berat ketika motor andalannya untuk mencari nafkah mendadak hilang. Sejak motornya hilang ia tidak bisa lagi ngojek dan mencari nafkah untuk tambahan keuang keluarga. “Kasus ini bakal menjadi pengalaman tak terlupakan dalam hidup saya. Saya berjanji lebih waspada saat memarkirkan motor saya,” ucap Sulastri, seraya mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian yang telah mengembalikan kendaraannya.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan, korban pencurian yang kendaraannya ditemukan, bisa mengambilnya dengan hanya membawa bukti kepemilikan kendaraan yang sah. Kendaraan tersebut bisa langsung diambil tanpa sepeser biaya apapun. “Jika ada yang meminta biaya silahkan laporkan kepada saya langsung,” katanya.
Dia mengatakan, sejumlah sepeda motor lainnya masih didata untuk dikembalikan kepada para pemiliknya. “Secara bertahap akan kami lakukan pengembalian. Kami akan menggali data motor lainnya untuk dapat diketahui siapa pemiliknya dan kita kembalikan,” imbuhnya.
Dia juga megingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menyimpan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk mencegah pencurian. Pihaknya, kata Edwar, akan menindak tegas setiap kejahatan yang meresahkan masyarakat. (gan)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button