HEADLINEUncategorized

Motor Plat Merah Dipakai Tawuran

RADAR KARAWANG, – Dasar bocah!! Tawuran pakai motor bodong itu biasa. Yang tak biasa adalah motor plat merah yang seharusnya digunakan untuk melayani masyarakat malah dipakai aksi tawuran. Itu terjadi di Wilayah Timur Cirebon.
Peristiwa ini sempat viral di media sosial. Sepeda motor dinas jenis N-MAX warna merah dengan plat nomor yang juga berwarna merah E 2329 O diduga digunakan saat terjadi tawuran.

Videonya sempat beredar di media sosial seperti diunggah akun Instagram infoributsecirebon.

Berdasarkan data dari aplikasi SAMBARA diketahui bahwa identitas motor plat merah tersebut milik Pemerintah Desa Japura Lor, Kabupaten Cirebon.

“Selamat pagi admin, saya salah satu warga Cirebon ingin melaporkan, terkait adanya video keributan yang beredar di salah satu Instagram, terdengar dari video tersebut yang berlokasi di daerah Cirebon Timur, dan salah satu pelaku yang berada di lokasi keributan terlihat pada video menggunakan motor jenis N-MAX yang bernomer plat merah (motor dinas),” demikian komentar warganet di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, salah satu praktisi hukum di Cirebon Timur, Qorib mengatakan, kendaraan berpelat merah, baik mobil maupun motor merupakan aset pemerintah yang dibeli menggunakan uang negara.

“Kendaraan dinas pemerintah tersebut tidak bisa seenaknya dipakai di luar kepentingan dinas dan pelayanan publik. Terlebih digunakan pihak non pegawai negeri sipil (PNS). Sekarang ini mulai banyak kedapatan motor-motor dinas digunakan pribadi ke tempat-tempat umum, seperti tempat hiburan, pusat pembelanjaan dan sebagainya,” katanya.
Menurut Qorib, kendaraan dinas pemerintah tersebut sebetulnya digunakan untuk menunjang, membantu dalam kelancaran pelayanan masyarakat.

‘Kendaraan dinas mestinya tidak digunakan untuk kepentingan sembarang saja, apalagi kepentingan pribadi, dan itu menurut saya pelanggaran yang harus di tindak oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon. Saya kira tidak semua pejabat menyalahgunakan kendaraan dinas, itu hanya oknum saja,” ujarnya.

Pria berambut gondrong ini menegaskan, Pemerintah Kabupayen bisa menarik kembali kendaraan dinas yang disalahgunakan apabila terbukti penyalahgunaannya.

“Ini teguran bagi mereka yang tidak amanah. Dan kenapa itu terjadi, pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas sangat lemah,” tegasnya.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Pangenan maupun Polresta Cirebon terkait hal tersebut. (psn/rc)

Related Articles

Back to top button