
RadarKarawang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sepeda motor yang disita dari penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bermerek Royal Enfield.
“Satu unit motor Royal Enfield,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada jurnalis di Jakarta, Senin (14/4).
Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa telah menyita barang bukti elektronik dan sepeda motor dari rumah Ridwan Kamil.
“Pokoknya motor lah. Saya enggak hafal merek,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/4).
KPK pada Senin, 10 Maret 2025, menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021—2023.
Dalam perkara tersebut, penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH).
Baca juga: Misteri Jenazah Bayi Perempuan dalam Mobil
Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp222 miliar.
Selain motor Royal Enfield, KPK juga menyita sejumlah barang bukti elektronik dari rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa penyitaan dilakukan untuk mendalami kasus yang tengah ditangani.
Hingga saat ini, KPK belum menjadwalkan pemanggilan Ridwan Kamil sebagai saksi dalam kasus tersebut. Asep Guntur menyampaikan bahwa pemanggilan akan dilakukan setelah penyidik memperoleh informasi yang cukup dari saksi-saksi lainnya.
“Karena ini ada (Ridwan Kamil) bukan perannya di depan, perannya ada di belakang, sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi.
Setelah kita memperoleh informasi yang cukup, tentu kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” kata Asep.
Tonton juga: Keren! Indro Warkop Urus Anak-anak Almarhum Dono dan Kasino
Ridwan Kamil melalui surat pernyataan yang dibagikan oleh stafnya membenarkan penggeledahan rumahnya oleh tim KPK.
Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Ridwan Kamil, dijelaskan bahwa Royal Enfield dimaksud memiliki seri Classic 500.
Motor berwarrna hijau tersebut buatan tahun 2017 dan dihargai Rp78 juta.
Berikut Laporan Harta Kekayaan Ridwan Kamil dalam Penyelenggara Negara (LHKPN) 29 Februari 2024 lalu untuk periode khusus akhir menjabat.
Dalam LHKPN-nya Ridwan Kamil mengaku memiliki harta kekayaan sebesar Rp 22.757.418.269 (Rp 22,75 miliar). Sebagian besar hartanya ini berasal dari aset berupa bidang tanah dan bangunan.
Ridwan Kamil tercatat memiliki 21 aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kab/Kota Bandung (19 aset), Kab/Kota Gianyar (satu aset), dan Kab/Kota Jakarta Selatan (satu aset) yang sebagian besar hasil sendiri dan sisanya didapat dari hibah tanpa akta.
Total nilai seluruh aset berupa tanah dan bangunan miliknya ini mencapai Rp 17.857.551.000.
Selain itu Ridwan Kamil juga tercatat memiliki tujuh aset berupa alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 771.900.000. Seluruh aset kendaraan bermotor ini merupakan hasil sendiri.
Aset kendaraan ini terdiri dari mobil Hyundai Santafe Jeep tahun 2017, motor Royal Enfield Classic 500 Battle Green tahun 2017, motor Honda Beat Matic tahun 2017, motor Kawasaki W175 tahun 2019, motor Honda CBR tahun 2019, mobil Wuling CVT listrik tahun 2022, dan motor Vespa Matic tahun 2022.
Kemudian Ridwan Kamil juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 467.123.000, surat berharga senilai Rp 880.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 5.932.016.760, dan harta lainnya senilai Rp 157.065.509.
Di luar itu mantan Gubernur Jawa Barat ini juga mengaku memiliki utang sebesar Rp 3.308.238.000. Sehingga total kekayaan yang dimiliki Calon Gubernur Jakarta usungan KIM Plus, Ridwan Kamil,bernilai Rp 22.757.418.269 (Rp 22,75 miliar).
Total ada 7 unit kendaraan bermotor yang dilaporkan RK, dengan 5 di antaranya adalah berupa sepeda motor.
Kelima sepeda motor RK itu antara lain:
- Royal Enfield Classic 500 2017 Battle Green senilai Rp78 juta
- Honda Beat Matic 108 – D1BO2N2GL2 Tahun 2018 senilai Rp8,2 juta
- Kawasaki W175 Tahun 2019 senilai Rp21,5 juta
- Honda CBR Second Tahun 2019 senilai Rp21,5 juta
- Vespa Matic Tahun 2022 senilai Rp41,7 juta (psn)