
KOTABARU, RAKA- Kendaraan sepada motor Yamaha Nmax rusak parah setelah tertabrak kereta api pada saat melintas di perlintasan liar kereta api Preweh, Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru. Dalam peristiwa itu, untungnya pengendara sepada motor berhasil menyelamatkan dirinya setelah dibantu pak Ogah yang ada di lokasi kejadian.
Warga sekitar Ujang (61) mengatakan, bahwa pada Rabu (22/8) malam sekitar pukul 19.30 WIB sebuah pengendara sepada motor nekat menerobos perlintasan kereta api Preweh, Desa Pucung. Akibatnya kendaraan yang nekat menerobos itu terhantam kereta api. “Padahal sudah dikasih tahu oleh petugas yang berjaga tetapi pengendara sepeda motor tetap nekat menerobos. Pada saat ditengah perlintasan kendaraan sepeda yang dikendarainya tidak dapat bergerak, karena kemungkin ban kendaraan menyangkut ke rel,” terangnya, Kamis (22/8).
Lanjutnya, kendaraan korban pun mengalami kerusakan yang saat parah setelah tertabrak dua kereta api. Untungnya pada saat kejadian korban berhasil menyelamatkan diri setelah dibantu oleh petugas yang sedang berjaga di Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Alhamdulilah pengendara sepada motornya selamat, karena waktu itu pengendara sepeda motornya loncat dan dibantu ditarik oleh penjaga yang sedang berjaga. Korban baik-baik saja tetapi setelah kejadian mengalami shock, lalu tidak lama langsung dibawa temannya,”tuturnya.
Sementara itu, Kanit Intelkam Polsek Kotabaru Aipda Nanang mengatakan, awal mula kejadian korban atas nama Rizka Meilani Raswati (28) mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax dari arah Pucung, kemudian sesampainya di perlintasan liar Preweh, Desa Pucung, korban hendak melintasi perlintasan kereta api tetapi pada saat sebelum akan melintas korban disuruh berhenti oleh penjaga perlintasan tanpa palang pintu Dedi Sukardi. “Karena ada kereta api yang akan melintas dari arah stasiun Cikampek menuju Cirebon setelah kereta api dari arah stasiun Cikampek melintas saksi Dedi Sukardi memperingati Rizka Meilani Raswati agar tetap berhenti karena akan ada kereta api yang melintas dari arah Cirebon – Jakarta,”ujarnya.
Lanjutnya, akan tetapi korban tidak mendengar peringatan dari Dedi Sukardi dan memaksa untuk melintas perlintasan kereta api tetapi saat korban akan melintas standar sepeda motornya menyangkut di sisi rel kereta api,”tuturnya.
Menurutnya, karena Dedi mengetahui standar sepeda motor milik korban menyangkut dan tidak bisa jalan, sedangkan dari arah Cirebon ada kereta api yang akan melintas sehingga Dedi langsung menarik tangan korban dan membawa kepinggir perlintasan serta meninggalkan sepeda motor di perlintasan. “Lalu sepeda motor tertabrak kereta api dan terseret sejauh kurang lebih 500 meter sehingga mengalami rusak dan hancur. Akibat kendaraan yang rusak dan hancur itu kerugian mencapai sekitar Rp30 juta,”tutupnya. (zal)