Move, Komunitas Vespa Modern
TOURING: Sejumlah anggota Move menunggangi Vespa matic kesayangannya saat mengaspal di jalanan. Mereka selalu bergembira saat menjani touring ke berbagai daerah.
Dari Dua Anggota Jadi Puluhan Member
KARAWANG, RAKA – Dunia transportasi mengalami transformasi yang sangat cepat belakangan ini. Tidak terkecuali motor yang sangat melegenda, yaitu Vespa. Jika dulu motor Vespa begitu sederhana. Saat ini berkembang menjadi matic. Komunitas pecinta Vespa matic pun lahir. Tidak terkecuali di Karawang. Komunitas Modern Vespa (Move) Kabupaten Karawang berdiri sejak 2018,
kemudian diresmikan oleh Move Indonesia pada 2019.
Founder dan Penasehat Move Karawang Destian Indra mengatakan, adanya vespa matic, maka komunitas vespa pun ikut bertambah. Kabupaten Karawang memiliki satu komunitas vespa matic. Anggota menyebutnya dengan komunitas Move. “Awal mula terbentuk anggota hanya ada sebanyak dua orang. Setelah tiga tahun kini jumlah anggota telah bertambah semakin banyak,” katanya.
Destian menambahkan, total seluruh anggota saat ini sebanyak 80 orang. Dari total keseluruhan hanya ada 40 orang yang resmi telah memiliki kartu tanda anggota (KTA). “Sekarang total seluruh anggota kita ada 80, tapi yang baru punya KTA cuma ada 40 orang aja,” ungkapnya.
Kegiatan yang dilakukan selain melakukan touring. Ia juga mengajak anggota untuk mengadakan berbagi pada saat bulan Ramadan lalu. Selanjutnya akan mengadakan kegiatan jambore Vespa nasional di Pangandaran. Jumlah peserta yang diperbolehkan ikut hanya sebanyak 30 orang. Peserta terdiri dari lima hingga enam orang dari cabang komunitas Move nasional. “Ke depannya bakal ada jambore nasional di Pangandaran, tapi buat hari pelaksanaan masih belum ditentuin, jumlah peserta juga terbatas banget dari masing-masing cabang,” pungkasnya.
Di sisi lain, munculnya vespa modern saat ini masih terjadi perselisihan dengan komunitas vespa klasik. “Kalau perselisihan kayak gitu sih pasti ada, tapi saya gak mau kalau anggota saya sampai ribut besar, kalau ada yang ribut dan menyalahi aturan akan dikenakan sanksi,” ujar Destian. (nad)