KARAWANG

Mudik Gratis Batal, Anggaran Direposisi

Dikhy Prayoga

KARAWANG, RAKA – Berdasarkan Surat Edaran Bupati Karawang dan Surat Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Dinas Perhuhungan Kabupaten Karawang membatalkan rencana mudik gratis tahun 2020.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Karawang Dikhy Prayoga mengatakan, 12 unit bus yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemda Karawang untuk mudik gratis dibatalkan. Sebelumnya, sudah terdaftar 480 orang peserta yang akan mengikuti mudik gratis tanggal 19 Mei 2020. Pembatalan rencana mudik gratis tahun 2020 sudah mulai disampaikan sejak Senin (30/3) melalui pesan WhatsApp kepada para peserta mudik. “Tiketnya juga tidak jadi dibagikan,” katanya, kepada Radar Karawang, Selasa (31/3).

Dikatakan Dikhy, selain pembatalan mudik gratis, kegiatan mudik tahun 2020 juga dilarang. Terutama bagi para ASN. Karena ada surat dari Kemenpan yang melarang ASN untuk melakukan perjalanan mudik. “Apalagi ASN dasarnya Surat Kemenpan. Kalau mudik dianggap ODP dan harus diisolasi 14 hari,” tuturnya.

Dikhy menambahkan, anggaran mudik gratis dari Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang dengan menyediakan dua bus itu, akan direposisi untuk anggaran lain. Rencananya, Dishub akan mereposisi anggaran tersebut untuk konsen kearah pergerakan patroli dan penjagaan batas wilayah. Sebab kegiatan terkait tanggap darurat bencana non alam penyebaran virus corona, lebih perku perhatian. “Rencananya begitu. Tapi belum final,” ucapnya. (nce)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button