MUI Imbau Rumah Ibadah Sediakan Antiseptik
SIAPKAN SURAT: Iskandar Sulaiman menyiapkan surat edaran untuk dibagikan ke sejumlah pihak.
RENGASDENGKLOK, RAKA – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Rengasdengklok meminta di setiap tempat ibadah disediakan hand sanitizer di setiap pintu masuk masjid atau musala. Iskandar Sulaiman, sekertaris Dewan Pimpinan MUI Rengasdengklok mengatakan, untuk memutus rantai wabah Covid-19 atau corona diharapkan kepada masyarakat agar tidak menyelenggarakan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang, sebagaimana surat edaran yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah daerah. “Camat setempat juga menginstruksikan secara lisan bahwa peringatan yang sifatnya masal diimbau untuk tidak dilakukan,” jelasnya, kepada Radar Karawang, Rabu (25/3).
Adapun jika kondisi penyebaaran virus corona tidak terkendali, MUI Rengasdengklok juga mengimbau agar meniadakan sementara semua kegiatan keagamaan atau ibadah yang sifatnya melibatkan orang banyak, termasuk salat Jumat berjamaah dengan digantikan salat Dzuhur di rumah masing-masing. Begitupun dengan pengajian majelis taklim diimbau untuk tidak dilakukan sementara waktu sampai keadaan di kawasan tersebut menjadi normal kembali. “Untuk di wilayah Rengasdengklok ini lebih dari 150 majelis taklim dan itu diimbau untuk diliburkan dulu sementara,” ucapnya.
Surat imbauan yang dikeluarkan Dewan Pimpinan MUI Rengasdengklok merupakan tindak lanjut dari surat Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Karawang Nomor 345/MUI-KRW/III/2020 tentang Pelaksanaan Ibadah selama Pemberlakuan Antisipasi Penyebaran Wabah Covid-19. Kemudian mengingat fatwa MUI Nomor 14/2020 dan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE. 1 tahun 2020 tentang Protokol Penanganan Covid-19 pada Rumah Ibadah. Ada sembilan poin himbauan MUI Kecamatan Rengasdengklok yang dilayangkan kepada Ketua DKM masjid besar atau musala, pimpinan pondok pesantren, ketua majelis taklim, kemudian masyarakat muslim se Kecamatan Rengasdengklok. (mra)