MUI Purwakarta Punya Bidang Hukum dan HAM

Kabid Hukum dan HAM MUI Purwakarta
Anwar Nasihin
PURWAKARTA, RAKA – Ada wajah baru di kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta. Adalah KH Anwar Nasihin yang mengemban tugas sebagai Ketua Bidang Hukum dan HAM.
Anwar bersama pengurus lainnya resmi dilantik di Bale Sawala Gedung Yudistira Pemda Purwakarta, belum lama ini. Bidang Hukum dan HAM salah satu bidang terbaru di struktur kepengurusan MUI Kabupaten Purwakarta. Bidang ini dinilai penting dan dibutuhkan oleh masyarakat.
Sebagai Ketua Bidang Hukum & HAM MUI Purwakarta, Anwar memiliki modal yang cukup karena pernah berkuliah jurusan hukum. Adapun kesehariannya sebagai pengasuh pondok pesantren juga memberikannya banyak pengalaman.
Menurut Anwar, Bidang Hukum dan HAM ke depan punya agenda besar yaitu membuat Satgas dan Lembaga Bantuan Hukum LBH MUI. Dimana warga Purwakarta nantinya bisa meminta bantuan dan pendampingan hukum kepada LBH MUI Purwakarta.
“Terutama para kiai, ajengan, ustaz dan santri apabila mempunyai masalah hukum. Baik yang berkaitan dengan lembaga maupun individunya, maka bisa meminta bantuan. Dan Komisi Hukum dan HAM harus siap membantu dengan maksimal,” katanya.
Kemudian, lanjutnya, masalah HAM ini juga sangat penting, karena yang namanya ketidakadilan bisa menimpa siapa saja. “Maka MUI harus tampil paling depan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat dengan berkolaborasi bersama dengan lembaga hukum dan aparat penegak hukum,” ujarnya.
Anwar yang juga Katib Syuriah PCNU Purwakarta ini menambahkan, bidang Hukum dan HAM mempunyai kewajiban mengkaji dan mengembangkan regulasi hukum positif dan hukum Islam. Yakni, dengan melakukan sosialisasi dan pelatihan hukum kepada masyarakat dengan harapan masyarakat akan pintar dan memahami hukum. “Juga memberikan dampak positif untuk keberlangsungan berbangsa dan bernegara. Khususnya masalah fikih itu kajian yang tidak kalah pentingnya untuk terus dikaji dan diamalkan,” ucapnya. (gan)