Karawang
Trending

MUI Sebut Vasektomi Haram

radarkarawang.id – Usulan kontroversial Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar vasektomi dijadikan syarat penerima bantuan sosial (bansos) menuai polemik. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebut vasektomi haram.

Ketua MUI Karawang, KH. Tajudin Nur, menegaskan bahwa dalam pandangan Islam, vasektomi merupakan bentuk kontrasepsi laki-laki yang secara umum hukumnya haram.

Baca Juga : Bayi Bertahan Hidup Tiga Jam

“Secara hukum Islam, vasektomi itu hukumnya haram. Kalaupun ada pengecualian, itu hanya dalam keadaan darurat, misalnya ketika istri tidak memungkinkan melakukan KB karena alasan kesehatan,” ujar KH. Tajudin, Senin (5/5).

Ia menambahkan, MUI Karawang sepenuhnya mendukung sikap MUI Provinsi Jawa Barat yang secara tegas menolak legalitas vasektomi. MUI juga mengimbau masyarakat agar tidak terjebak dalam pilihan sulit antara bantuan sosial dan keyakinan agama.

“Jangan sampai hanya karena ingin mendapatkan bansos, kita menjual keyakinan kita. MUI tidak menolak bantuan dari pemerintah, tetapi masyarakat tetap harus memegang teguh hukum agama,” tegasnya.

Tonton Juga : Bapak Pendidikan Ternyata Cuma Punya Ijazah SD

KH. Tajudin juga menyoroti keresahan warga yang muncul di media sosial. “Ada testimoni seorang kepala keluarga yang baru punya satu anak, masih ingin menambah anak, tapi terhambat karena syarat bansos. Ini membingungkan dan tidak mencerminkan semangat kesejahteraan yang berpihak pada rakyat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Islam memiliki alternatif dalam berencana membentuk keluarga, seperti memperhatikan masa subur atau menggunakan metode kontrasepsi yang sesuai syariat. “Yang jelas, vasektomi itu haram. Itu sudah ditegaskan dalam pendapat para ulama dan hadis-hadis,” tutupnya. (uty)

Related Articles

Back to top button