PURWAKARTA

MUI Sesalkan Peredaran Miras

PURWAKARTA, RAKA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta angkat suara soal jatuhnya korban jiwa akibat minuman keras di Kabupaten Purwakarta yang terjadi beberapa waktu lalu.
Ketua MUI Kabupaten Purwakarta KH Jhon Dien memngingatkan agar para tokoh agama bisa menyampaikan dakwah tentang bahaya miras.
Menurutnya, Tokoh agama harus bersinergi untuk memberantas miras di lingkungannya masing-masing dan harus lebih peduli serta berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat jangan mengkonsumsi miras.
“Tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah untuk mendakwah, kampanye dan sosialisasi tentang bahaya miras. Selain dilarang agama, miras juga sangat membahayakan jiwa manusia, untuk hal itu harus dijauhinya,” ujarnya, Senin (14/2).
Dia menegaskan bahwa miras merupakan barang yang diharamkan agama Islam untuk dikonsumsi. Di samping itu, miras pun berbahaya bagi kesehatan dan jiwa manusia. “Miras itu menjadi penyebab segala kerusakan dan biang keladi segala bentuk kejahatan. Miras juga dapat merusak fisik dan nonfisik. Maka dari itu Agama melarangnya,” ujarnya.
Karena itu, para orang tua diminta memberikan pengawasan secara ketat kepada anak-anaknya yang akan menjadi pewaris bangsa ini. Jika generasi muda dirusak oleh miras dan narkoba, kata dia, bagaimana dengan nasib bangsa ini ke depan. “Agar tidak menjadi korban peredaran miras dan narkoba,” ujar dia.
Menurutnya, tokoh agama, masyarakat dan pemerintah tak boleh berhenti mengampanyekan bahaya minuman keras tersebut. Dien juga mengajak para tokoh agama untuk membantu polisi dalam menyosialisasikan bahaya peredaran miras dan narkoba. “Tokoh agama harus bersama-sama dengan polisi dalam memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya peredaran miras dan narkoba,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengapresiasi kepolisian yang telah merazia sejumlah kios penjual miras penyebab kematian. “Saya lihat kemarin petugas kepolisian sudah mulai kembali gencar razia miras. Kami meminta kepolisian bertindak lebih konkret lagi dan menggelar razia miras secara lebih intensif. Dengan demikian, peredaran miras dapat dicegah,” harapnya. (gan)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button