Miftah Farid
KARAWANG, RAKA- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang kini memiliki personil lengkap, Mulyana dilantik jadi komisoner menggantikan Asep Muksin yang diberhentikan setelah pemilu 2019 lalu.
Berdasarkan Nomor 6/SDM.14-Und/05/KPU/I/2020, Mulyana sah dilantik oleh KPU RI menggantikan Asep Muksin sebagai komisioner KPU Kabupaten Karawang, Kamis (9/1). Asep Muksin dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) lantaran dalam persidangan terbukti melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu.
Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid mengatakan, penggantian antar waktu (PAW) dari Asep Muksin ke Mulyana sudah sesuai dengan aturan. PAW ini sangat diperlukan, karena personil KPU selama ini kurang satu orang. “KPU RI yang memiliki kewenangan melakukan PAW. Dan pergantian AM ke Mulyana sudah sesuai aturan. Karena, berdasarkan undang-undang, peringkat keenam (saat seleksi KPU) langsung naik,” katanya, pada Radar Karawang, Jumat (10/1).
Saat ini, lanjutnya, KPU sedang disibukan dengan persiapan Pilkada Karawang. Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melakukan seleksi Panitia Pemilikah Kecamatan (PPK) dan Panitia Panitia Pemungutan Suara (PPS). “Jadwalnya dari tanggal 15 Januari sampai 14 Feberuari 2020,” kata Farid yang sudah dua periode menjadi komisioner KPU Karawang ini.
Sementara itu, Komisioner KPU yang baru Mulyana menuturkan, di tengah ujian berat KPU saat ini, tidak akan mudah menjalankan tugas kedepan. Dia akan berusaha semaksimal mungkin untuk sukeskan Pilkada 2020 ini. “Peristiwa yang terjadi sebelumnya, merupakan pelajaran bagi penyelenggara umumnya, khususnya KPU Kabupaten Karawang, bahwa integritas tidak bisa ditawar,” pungkasnya. (acu/asy)