Musdes PAW Kades Dijatah Rp25 Juta
Kasie Tata Kelola Pemerintahan Desa DPMD Andry Irawan.
TELAGASARI, RAKA – Menjelang musyarawah desa pemilihan kepala desa pergantian antar waktu (PAW), Pemerintah Kabupaten Karawang menyiapkan anggaran hibah. Khusunya bagi desa yang kepala desanya meninggal dunia atau tersandung masalah hukum sebelum sisa setahun masa jabatan.
Anggaran yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Karawang yaitu Rp25 juta per desa. Diantaranya Desa Cikampek Timur, Desa Sindangkarya Kecamatan Kutawaluya, Desa Tegalwaru Kecamatan Cilamaya Wetan, dan Desa Pancakarya Kecamatan Tempuran. Sedangkan desa dengan status kadesnya meninggal dunia ada di Desa Cilewo Kecamatan Telagasari.
“Kami belajar dari pengalaman sebelumnya, dari dua desa yang dianggarkan, ternyata ada tiga desa, kurang satu. Nah tahun ini, kami anggarkan empat desa untuk perkiraan musdes PAW, ternyata sudah ada lima (desa), jadi kurang satu yang teranggarkan,” Kata Kasie Tata Kelola Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karawang Andry Irawan.
Anggaran untuk musdes PAW ini, Andry menyebutkan anggaran yang masuk perencanaan yang tidak terprediksi. “Bukan kami mendoakan, tapi karena meninggal dunia di luar perkiraan, maka sebenarnya tahun ini DPMD sudah siap anggarkan empat desa.
Sejauh ini baru terpakai untuk Sindangkarya dan Cikampek Timur, sisa dua. kedepan yaitu Desa Pancakarya dan Tegalwaru, sementara Desa Cilewo belum masuk,” katanya.
Ketua Komisi 1 DPRD Karawang Budianto memahami kondisi penganggaran perencanaan yang memang di luar prediksi ini. Kedepan, apakah bisa dibebankan tambahannya itu di APBD Perubahan jelang akhir tahun? Sementara waktu pelaksanaan musdes misalnya di awal-awal tahun. “Karenanya, ini harus dipikirkan kedepan, termasuk beban biaya di luar APBDes. Bisa misalnya dari pihak ketiga lainnya untuk pagelaran PAW ini,” tandasnya. (rok)