Cegah Paham HTI Masuk Sekolah
- Disdikpora Buat Surat Edaran
KARAWANG, RAKA – Langkah antisipasi terpaparnya paham Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di kalangan pelajar, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang mengeluarkan Surat Edaran untuk para Kepala SD dan SMP baik negeri atau swasta.
Isi dari surat dengan nomor 200/2204/Disdikpora itu, mengimbau kepada seluruh kepala SD dan SMP yang ada di Kabupaten Karawang agar bekerjasama mencegah dan menangkal tersebarnya paham HTI di sekolah, sebagai salah satu organisasi masyarakat terlarang di lingkungan sekolah. Hal itu dilakukan mengingat adanya postingan seorang pelajar di Bandung yang diduga telah terpapar paham HTI dan telah mengibarkan bendera organisasi yang dilarang itu.
Sekretaris Disdikpora Karawang Cecep Mulyawan mengatakan, atas dasar surat dari kepolisian mengenai antisipasi terpaparnya paham HTI di kalangan pelajar, pihaknya membuat surat edaran dengan menghimbau kepada semua kepala SD dan SMP, agar selalu mengingatkan semua pelajar terkait organisasi yang dilarang. “Bukan hanya HTI. Organisasi lain seperti PKI juga itu kan dilarang. Harus dipantau anak-anaknya dan diberikan pemahaman agar tidak mudah masuk paham tersebut,” kata Cecep, kepada Radar Karawang.
Upaya pencegahannya, kata Cecep, melalui kegiatan-kegiatan di luar mata pelajaran, seperti pada saat upacara bendera dan di waktu-waktu lain di sekolah. “Anak-anak diberikan pemahaman selalu dan diingat oleh guru pada saat upacara misalnya. Karena anak SD dan SMP itu masih labil dan mudah di doktrin,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala SMPN 2 Dengklok Didi Solahudin mengatakan, ia belum mendapatkan surat edaran tersebut. Namun jika melihat surat yang sudah ditandatangani oleh Kepala Disdikpora itu, ia akan segera mensosialisasikan kepada para guru di sekolahnya.
Untuk mencegah terpaparnya paham HTI di lingkungan pelajar, di sekolahnya sudah ada jadwal pembiasaan setiap pagi sebelum dimulai jam pelajaran. Untuk itu, melalui para guru khususnya guru agama, para pelajar akan lebih diingatkan lagi dan diberikan pemahaman keagamaan yang lebih mendalam. “Setiap hari, kecuali hari Senin ada jadwal baca Alquran sebelum mulai belajar. Melalui guru agama nanti akan disampaikan dan diingatkan kepada siswa bahwa organisasi tersebut dilarang,” pungkasnya. (nce)