KARAWANG

Mutasi Kadisdukcatpil Terganjal Izin Mendagri

SUMPAH JABATAN: Ratusan PNS di Karawang saat pelantikan jabatan baru, Selasa (7/1) malam.

KARAWANG, RAKA – Nama Yudi Yudiawan masuk dalam rencana mutasi Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang. Namun, saat pelantikan Selasa (7/1) malam, Yudi tidak jadi dilantik karena belum mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Yudi Yudiawan yang saat ini menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) bakal menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya. Hanya saja, untuk pindah ke dinas lain, Yudi harus mendapatkan izin dari Mendagri.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Asep Aang Rahmatullah mengatakan, Kepala Disdukcatpil berbeda dengan kepala dinas lainnya yang bisa langsung pindah. Disdukcatpil, harus mendapatkan izin dari Mendagri karena rekomendasi dan keputusan dari Mendagri melalui Dirjen Kependudukan. “Untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil harus ada izin dari Mendagri,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcatpil Karawang Yudi Yudiawan mengaku saat ini masih berstatus sebagai Kepala Disdukcatpil Karawang. Untuk Disdukcatpil harus mendapatkan izin dari Mendagri karena yang mengeluarkan SK dari Mendagri. “Saya belum dilantik jadi masih tetap di Disdukcatpil,” katanya.

Namun demikian, Yudi mengaku siap ditempatkan di mana saja ketika sudah menjadi tugas dan perintah dari pimpinannya. “Semua ASN sama, kalau sudah perintah pimpinan harus siap ditempatkan dimana saja,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button