Karawang
Trending

Narapidana Perdalam Agama di Pesantren Lapas

KARAWANG, RAKA– Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang membina sekitar 500 santri lapas melalui program pondok pesantren yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karawang.

Program ini ditujukan bagi para narapidana yang memiliki keinginan untuk belajar mengaji dan memperdalam nilai-nilai keagamaan.

‎Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Karawang H. Sopian mengatakan, bahwa para santri lapas tersebut merupakan narapidana yang secara sukarela mengikuti kegiatan pembinaan keagamaan.

“Alhamdulillah, Kemenag Karawang memiliki pondok pesantren di dalam lapas. Santrinya adalah para narapidana yang mau mengaji,” katanya, kepada Radar Karawang, Rabu (17/12).

‎‎Ia menjelaskan, kegiatan pembinaan dilaksanakan di masjid yang berada di lingkungan lapas dengan izin pimpinan lapas. Pengajian dilakukan secara rutin, baik harian maupun mingguan. ‎Menurut H. Sopian, pembinaan yang diberikan tidak hanya sebatas pengajaran mengaji, tetapi juga menyentuh aspek spiritual dan pembentukan kepercayaan diri para narapidana.

‎“Kami bina bukan hanya soal spiritualnya, tetapi juga membangun rasa percaya diri mereka. Walaupun berstatus sebagai napi, mereka tetap harus merasa diakui dan memiliki harapan untuk kembali ke masyarakat,” paparnya.

‎‎Program Santri Lapas ini telah berjalan cukup lama dan menjadi bentuk sinergi antara Kemenag Karawang dan pihak lapas. Selain pembinaan di dalam lapas, Kemenag juga memberikan pendampingan kepada santri yang telah bebas, termasuk mengantarkan mereka kembali ke rumah jika bersedia.

‎“Pendampingan ini kami lakukan sebagai bentuk dukungan moral agar mereka bisa diterima kembali oleh masyarakat. Namun tidak semua mau diantarkan karena masih merasa malu,” tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button