Narkoba, 12 Orang Diringkus Polisi

PURWAKARTA, RAKA – Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengungkap 9 kasus narkoba dan mengamankan 12 tersangka pengguna dan pengedar narkoba dalam sebulan terakhir ini.
Lima di antaranya adalah pengedar asal Kabupaten Karawang. “Penangkapan terhadap ke-12 tersangka ini dilakukan dalam operasi yang menyasar rumah kontrakan dan kos-kosan di wilayah Purwakarta. Rata-rata para tersangka yang diamankan berusia 20 sampai dengan 41 tahun,” ujar Kapolres Purwakarta AKBP Matrius melalui Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo, Selasa (6/8).
Dari 9 perkara narkoba yang berhasil diungkap, barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 7,53 gram sabu dan 3 butir ekstasi. “Ini sebagai bentuk komitmen Polres Purwakarta yang menyatakan perang terhadap narkoba,” ujarnya.
Kasat Narkoba menambahkan, upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Purwakarta mengedepankan sosialisai kepada masyarakat. Seperti memberikan penyuluhan bahaya narkoba di desa maupun di sekolah-sekolah. “Karena tidak menutup kemungkinan sasaran pengedar narkoba mengarah ke masyarakat usia remaja, terutama siswa di sekolah. Sehingga, generasi muda di Purwakarta harus diselamatkan dari bahaya zat adiktif berbahaya tersebut,” ujarnya. (gan)