Karawang

Narkoba Sudah Sasar Pelajar

Sosialisasi Digencarkan

KARAWANG, RAKA – Penyebaran narkoba di Karawang sudah memprihatinkan. Peredarannya sudah menyasar pelajar. Membendung bahaya narkoba, Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN) akan lakukan sosialisasi ke sekolah.

Upaya penanggulangan mengurangi penggunaan narkotika di tingkat akademik, GANN memiliki upaya sosialisasi ke beberapa sekolah. Masa pandemi saat ini menyebabkan gerakan tersebut mengalami hambatan. Sosialisasi akan berjalan kembali pada Maret ataupun April 2021. Kegiatan tersebut akan dilakukan melalui daring. “Kita sudah ada rencana dengan tim, kemungkinan di bulan Maret atau April awal lewat zoom,” ujar Deden Sulandani, Ketua DPC GANN Kabupaten Karawang, Senin (1/3).

GANN telah bekerjasama dengan Polres, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), BNN RI, Kejaksaan. Selain ke sekolah dalam waktu dekat tim akan melaksanakan sosialisasi ke ibu-ibu majelis taklim di Rawamerta, Desa Kaliki. Sudah terdapat 15 hingga 20 sekolah yang sudah di lakukan sosialisasi. Setiap tiga bulan sekali seluruh anggota GANN dilakukan tes urine. “Empat orang siswa di salah satu SMP daerah Cilamaya gunakan narkoba,” ungkapnya.

Menurut Dedeh, ada empat siswa di salah satu SMP daerah Cilamaya yang menggunakan narkotika. Korban tersebut hanya sebagai pengguna. Selain di Cilamaya terdapat informasi di tempat lain pula, namun hal tersebut belum diteliti akibat Covid-19. Pihak mereka akan melakukan obrolan ke Bupati Kabupaten Karawang. “Kegiatan tersebut akan dilaksanakan saat Bupati telah mulai aktif bekerja,” paparnya.

Peserta sosialisasi, lanjutnya, ketua, sekretaris serta bendahara Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dari seluruh sekolah di Kabupaten Karawang. Tempat yang akan digunakan yakni aula kantor pemerintahan daerah (pemda). “Rencana tersebut akan dilakukan saat telah mendapatkan persetujuan dari Bupati Kabupaten Karawang,” ujarnya.

Ketua Divisi Tim Khusus GANN Januardi Manurung, akan meminta data pengguna narkotika kepada Polres Karawang. Hal ini berfungsi untuk menanyakan pemakai akan dilakukan rehabilitasi atau di karantina. Seluruh kegiatan tersebut berfungsi untuk membantu meringankan tugas aparat terkait dalam penanganan dan penanggulangan permasalahan narkotika. Selain itu untuk membangun sinergitas yang baik dengan instansi-instansi pemerintah yang terkait termasuk dengan Polri ataupun BNN. “Kalau penangkapan tidak diperbolehkan di GANN, kita cuma minta tangkapan dari kepolisian akan di karantina atau direhab,” pungkasnya. (cr6)

Related Articles

Back to top button