Nasaruddin Umar, Imam Besar Pertama Jadi Menteri
RadarKarawang.id, – Prof Nasaruddin Umar dipilih Presiden Prabowo Subianto untuk membantunya di pemerintahan. Artinya, dia menjadi Imam Besar Masjid Istiqlal pertama yang menjabat posisi sebagai menteri.
Karena sejumlah tokoh yang sempat menjadi Imam Besar Masjid Istiqlal sebelumnya belum pernah ada yang menduduki posisi sebagai menteri. Almarhum KH. Muchtar Natsir, Imam Besar Masjid Istiqlal, selama 24 tahun, pernah menjabat sebagai Kanwil Departemen Agama dan Direktur Urusan Agama Islam Departemen Agama.
Profil Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar lahir di Ujung, Dua Boccoe, Bone, Sulawesi Selatan, 23 Juni 1959. Dia merupakan salah satu tokoh Islam di Indonesia.
Nasaruddin Umar lulus S1 dari Fakultas Syari’ah IAIN Alauddin Ujung Pandang dan terpilih menjadi sarjana teladan. Dia merupakan lulusan S2 dan S3 dari IAIN syarif Hidayatullah Jakarta.
Selain aktif sebagai dosen dan kegiatan dakwah, Nasaruddin Umar juga sempat menulis sejumlah buku yang sumbangsih pemikirannya menarik perhatian banyak orang. Misalnya buku berjudul Argumen Kesetaraan Jender Perspektif Al-Quran.
Tak hanya itu, Nasaruddin Umar juga termasuk tokoh agama yang memiliki perhatian yang cukup serius untuk keharmonisan antar umat beragama. Dia termasuk pendiri organisasi lintas agama untuk Masyarakat Dialog antar Umat Beragama.
Dia memiliki tingkat toleransi yang tinggi antar umat beragama. Hal itu diekspresikannya secara kongkret dengan mencium kening Paus Fransiskus saat kunjungannya ke Indonesia pada awal September 2024 lalu.
Nasaruddin Umar pernah menjabat Dirjen di Departemen Agama dan sebagai Wakil Menteri Agama. Selain itu, dia juga pernah menjadi anggota Tim Penasehat Inggris-Indonesia yang didirikan mantan perdana menteri Inggris, Tony Blair.
Isi Garasi Nasaruddin Umar
Sebagai pejabat negara, Nasaruddin Umar wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pada laporan yang disampaikan pada 28 Maret 2024 untuk periodik 2023, ia mencatatkan sejumlah aset yang dimilikinya, termasuk kendaraan motor.
Isi garasi Nasaruddin Umar tercatat cukup sederhana. Ia hanya memiliki dua motor dan satu mobil, berikut rincian kendaraannya:
1. Motor Honda Karisma tahun 2004, hibah dengan akta senilai Rp 2.000.000
2. Motor Piaggio Vespa tahun 2014, hasil sendiri senilai Rp 10.000.000
3. Mobil Toyota Innova V. 2.0 AT tahun 2017, hasil sendiri senilai Rp 200.000.000
Berdasarkan laporan tersebut, total nilai kendaraan Nasaruddin Umar adalah Rp 212.000.000. Meskipun kendaraan yang dimiliki tergolong sederhana, harta terbesar Nasaruddin Umar terletak pada aset tanah dan bangunan. Nasaruddin memiliki 58 aset tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 13.113.949.150 (Rp 13 miliar).
Selain itu terdapat juga harta bergerak lainnya senilai Rp 60.000.000, kas dan setara kas senilai Rp 39.494.924.630 (Rp 39 miliar), dan harta lainnya sebesar Rp 16.223.400.000 (Rp 16 miliar). Tak hanya itu, Nasaruddin juga melaporkan utang sebesar Rp 1.441.986.737 (Rp 1 miliar). Dengan begitu, total harta kekayaan dikurangi hutang milik Nasaruddin Umar adalah Rp 67.662.287.043 (Rp 67 miliar). (psn)