Nasdem Dorong Kejari Periksa Anggota DPRD
KARAWANG, RAKA – Kejaksaan Negeri (Kejari) didorong untuk memeriksa anggota DPRD terkait adanya dugaan permintaan fee dana aspirasi atau pokir oleh partai politik.
Dian Fahrud Jaman memaparkan, DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) memberikan dukungan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam pemeriksaan anggota DPRD Kabupaten Karawang. Pemeriksaan terkait adanya fee sebesar lima persen dari dana aspirasi. Ia pun menyampaikan bahwa seluruh anggota DPRD dari Partai Nasdem diminta kooperatif saat diminta keterangan. “Saya apresiasi dan sangat menyambut baik jika kejaksaan menangani dugaan fee 5 % oleh anggota DPRD. Pemeriksaan perlu dilakukan agar masalah ini bisa terang benderang,” ujarnya, Rabu (20/4).
Menurutnya, adanya isu miring yang awalnya berasal dari salah satu ketua partai ini sudah sangat mengganggu. Ia menginginkan agar segera diselesaikan oleh penegak hukum. “Harus diselesaikan kebenarannya oleh aparat penegak hukum. Karena ini sudah merusak citra kami sebagai pengurus partai. Apalagi jika sudah bersinggungan dengan masalah hukum,” sambungnya.
Dian akan memastikan jika anggota partai tidak akan meminta fee dari proyek aspirasi. Ia melanjutkan jika pengurus partai akan mendorong anggota agar proyek aspirasi mengutamakan aspek manfaat bagi masyarakat. Sebelumnya sempat diberitakan pengakuan salah satu ketua partai yang mengganti dua orang anggotanya yang duduk di kursi dewan karena menolak menyetor fee dari dana aspirasi sebesar 5% dari nilai proyek. Akibatnya rencana PAW itu terjadi kegaduhan karena mendapat tanggapan keras di masyarakat. Bahkan sejumlah elemen masyarakat melaporkan kasus fee 5 % itu ke Kejari Karawang. Masyarakat menduga statemen ketua partai itu menguatkan dugaan selama ini terjadi penyalahgunaan proyek aspirasi. “Jadi kami dorong agar proyek aspirasi itu sesuai kebutuhan masyarakat diwilayah pemilihan anggota dewan masing-masing,” pungkasnya. (nad)