Nasdem Melejit, Demokrat Melorot, Gerindra Masih Unggul

KARAWANG, RAKA – Sejumlah kecamatan saat ini sudah menyelesaikan pleno di tingkat kecamatan. Dari hasil sementara penghitungan suara, partai Gerindra berhasil mengungguli partai lainnya dengan perolehan suara 14,96%, disusul Nasdem 14,42%, PDIP 12,37% dan PKB 11,68%.
Proses penghitungan suara ditingkat kabupaten sudah dimulai meski penghitungan di tingkat kecamatan belum semua tuntas. Dari data yang tercantum di situs Pemilu2024.kpu.go.id gambaran perolehan suara partai sudah mulai terlihat, partai mana saja yang menguasai pemilu ini. Hingga 26 Februari 2024 pukul 20.00, Gerindra masih unggul dengan raihan 14,96%. Yang menarik, raihan suara Nasdem meningkat tajam jika dibanding pemilu 2019 lalu. Saat ini, Nasdem berada diurutan kedua perolehan suara terbanyak dengan raihan 12,42% suara, sementara Demokrat yang saat pemilu 2019 menjadi pemenang, kini baru mengumpulkan 10,87% suara. Disusul PDIP 12,37%, PKB 11,68%, Golkar 10,99% dan PKS 10,52%. Sementara partai lainnya masih berada di bawah 5 persen suara. Data bisa terus berubah karena proses input di Sirekap baru 57,94%.
Sementara itu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Telukjambe Timur telah usai melakukan perhitungan suara untuk 5 jenis surat suara. Ketua PPK Telukjambe Timur, Eka Sukarta menyampaikan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan rapat pleno terakhir yang rencananya dilakukan Rabu (29/2). “Rencana hari Rabu kita akan lakukan pleno akhir. Belum, justru kami sampaikan terlebih dahulu untuk diperiksa dan nanti pada saat pleno akhir bersama sama kroscek atau diperbaiki setelah fix baru di setujui dan di tandatangani saksi dan panwas,” ucapnya.
Di Telukjambe Timur, ada sebanyak 98.980 jenis surat suara DPR tingkat provinsi yang diterima. Selanjutnya sebanyak 83.703 surat suara yang digunakan, untuk surat suara yang dikembalikan tidak ada. Kemudian untuk surat suara yang tidak digunakan termasuk sisa surat suara sebanyak 15.277. Ia menambahkan di Telukjambe Timur tidak terdapat pemilih disabilitas. Berdasarkan data yang diperoleh juga ada sebanyak 74.940 suara sah dan 8.763 suara tidak sah. “Kami menerima surat suara 98.980 untuk DPR tingkat Provinsi namun yang tidak digunakan sebanyak 15.277. Keseluruhan jumlah suara sah di kami ada 74.940 dan tidak sah ada 8.763,” imbuhnya.
Perhitungan suara yang diperoleh untuk DPRD tingkat kabupaten, jumlah surat suara yang masuk sebanyak 98.980. Jumlah surat suara yang digunakan sebanyak 83.596, tidak terdapat surat suara yang mengalami kerusakan. Selanjutnya untuk jumlah surat suara yang tidak digunakan sebanyak 15.384. Jumlah suara sah sebanyak 78.415 dan suara tidak sah sebanyak 5.181. “Untuk surat suara sah DPR tingkat kabupaten di kami ada 78.415, surat suara tidak sah di kami ada 5.181,” lanjutnya.
Terpisah, Kordiv P3S Panwascam Kotabaru, Senjin Harianto mengungkapkan terdapat perhitungan suara ulang di kecamatan ini. Perhitungan ulang terjadi di TPS 41 Desa Pangulah Selatan. Hal itu disebabkan oleh adanya salah satu saksi dari salah partai yang tidak setuju dengan perolehan suara sebelumnya. “Sudah selesai direkap. Besok akan dilakukan pleno akhir, data yang ada sekarang belum sinkron dengan data yang diperoleh panwascam. Semalam ada kejadian khusus salah satu saksi partai di TPS 41 Desa Pangulah Selatan meminta penghitungan ulang untuk DPRD Kabupaten karena diduga KPPS salah input suara untuk caleg dan partai. Persiapan penghitungan ulang di TPS 41 Desa Pangulah Selatan karena saksi mengajukan keberatan dgn dasar laporan dari saksi TPS bahwa pada penghitungan dinihari tanggal 15 suara salah satu caleg masuk ke suara partai. Setelah didiskusikan oleh PPK, para saksi dan Panwas disepakati diadakan penghitungan ulang khusus DPRD Kab di TPS 41. Hasil hitung ulang akan dijadikan acuan yg akan digunakan di C.Hasil, C.Hasil Salinan dan D.Hasil serta dicatat dalam form D.Kejadian Khusus/Keberatan Saksi,” tutupnya. (nad)