KARAWANG, RAKA – 20 Panita Pengawas Kecamatan (Panwascam) dinilai melanggar kode etik Bawaslu. Kini, persoalan tersebut sudah diserahkan ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP).
Bawaslu Kabupaten Karawang menyerahkan pengambilan keputusan kepada DKPP untuk melakukan penindakan kepada 20 panwascam tersebut. “Kita lakukan sesuai dengan prosedur yang kita lalui, kajaian yang harus tepat waktu. Sudah dilakukan dari devisi penindakan pelanggaran sudah dilakukan, secara prosedural sudah dilakukan kajian, hasil kajian di pleno Kabupaten Karawang, kasus ini inti plenonya yang 20 orang diduga telah melakukan pelanggaran kode etik,” kata Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Karawang, Roni Rubiat Machri kepada Radar Karawang, Selasa (12/2) kemarin.
Dikatakan Roni, dari 20 ada orang yang bisa dikatakan sebagai inisitor mulai dari yang menghubungi caleg atau merencanakan akan dilakukannya pertemuan dengan caleg. “Dari 20 ada 4 orang yang merencanakan ada yang menghubungi caleg dan yang 16 diundang paswancam hasil pleno yang empat orang kita rekomendasikan untuk diberhentikan, sementara sangsinya yang 16 lagi diberikan peringatan keras,” katanya.
Dikatakan Roni, kemamrin berkas dari temuan tersebut sudah disampaikan ke Bawaslu Provinsi untuk diserahkan kembali ke DKPP, untuk diberhentikan atau tidaknya. “Sampai saat ini kami belum mendapatkan keterangan yang jelas benar tidaknya pertemuan tersebut, sampai sekarang tidak ada keterangan yang jelas tidak ada bukti yang jelas, yang jelas dari hasil yang diperoleh di Jatiluhur tidak ada pertemuan. Yang ada itu di KM 62,” katanya.
Dari 20 panwascam, lanjut Roni, belum bisa menyebutkan kecamatan mana saja yang terlibat atas kejadian pertemuan panwascam dengan caleg. “Dari 20 orang yang 4 direkomendasi sanksi pemberhentian sementara dan sanksi peringatan keras. Kalau di DKPPP bukan pemberhentian sementara lagi. Bisa semua diberhentikan secara tetap dari 20, bisa juga hanya yang empat saja atau tidak ada yang diberhentikan. Tergantung analisis dari DKPP.
Sekarang di Bawaslu provinsi dianalisis, kemarin sudah diberikan berkasanya langsung ke Bawaslu. Nanti ke DPKPP, kabarnya sudah masuk,” katanya. (apk)