
DIRUMAHKAN: Dua orang karyawan mengisi hari dengan main game console, kemarin.
Gaji Pabrik Normal, Upah Restoran Dipotong
METROPOLIS, RAKA – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Karawang masih dalam pembahasan pemerintah daerah. Meski demikian, beberapa perusahaan di Karawang telah merumahkan para karyawannya. Berbagai nasib berbeda dialami oleh para buruh yang dirumahkan ini.
Rino Azhari (23) misalnya, buruh di salah satu perusahaan suku cadang otomotif ini mengaku telah dirumahkan sejak dua pekan yang lalu. Perusahaanya sudah tidak produksi, karena sementara waktu tidak ada pengiriman barang kepada konsumen serta stok barang yang masih banyak. “Gak tahu sampai kapan, sampai corona hilang kayaknya mah,” ucapnya, Senin (20/4).
Meski dirumahkan, Rino mengaku masih menerima gaji pokok bulanannya. Hanya saja memang ada pemasukan lain yang terpotong, yakni intensif yang dihitung berdasarkan kehadiran. “Alhamdulillah dirumahkan juga tetap digaji,” ujarnya.
Beda halnya dengan Gita Savitri (21), ia mengaku masih bekerja dan menerima gaji seperti biasanya selama pandemi corona ini. Hanya saja memang beberapa temannya diputus kontrak, padahal kontrak kerja masih menyisakan waktu tiga bulan. Ia sendiri merasa was-was nasib serupa menimpa dirinya. “Selalu was-was, ekonomi juga berantakan, yang paling malas adalah pulang kerja capek banget lapar pula, tapi masih harus ini itu, lumayan proses bersih-bersihnya lama,” keluhnya.
Warga Desa Wancimakar, Kecamatan Kotabaru, Komarudin (25) mengatakan, sejak satu minggu lalu dia selaku Karyawan PT Lavida, sudah dirumahkan oleh pihak perusahaan yang berlokasi di kawasan Suryacipta, Kecamatan Ciampel. “Sudah seminggu saya di rumah, soalnya ini kebijakan perusahaan dalam menghadapi dan mencegah terjadinya penyebaran virus corona,” ucapnya.
Ia menambahkan, meski kebijakan perusahaan telah merumahkannya selaku karyawan, akan tetapi pihak perusahaan masih memberikan haknya selaku karyawan tetap. “Jadi tetap digaji karena ada payung hukumnya, jadi pasti digaji dong,” tambahnya.
Ia mengaku, meski mendapatkan gaji sesuai UMK, namun ia tidak mendapatkan uang tambahan yang biasa diperoleh dari hasil lembur kerjanya. “Padahal kalau tidak ada virus corona ini saya bisa mendapatkan upah lebih dari gaji pokok, tapi ya mau gimana lagi,” katanya.
Rasa was-was dan nasib nahas tak hanya dialami buruh pabrik, melainkan juga buruh di bidang lainnya. Budiman (23) misalnya, karyawan salah satu restoran cepar saji di Galuh Mas ini dirumahkan sejak pertengahan Maret lalu. Nahasnya, gaji pokoknya pun ikut terpotong sebab dihitung berdasarkan kehadiran harian. “Hitungannya gaji pokok dibagi 25, kalau masuk 5 hari dalam sebulan, berarti hasil yang ini dikali 5,” terangnya.
Ia sendiri mengaku sedih dengan kondisi penghasilannya yang berkurang, terlebih sebentar lagi menghadapi bulan Ramadan dan Idul Fitri. Ia berharap pemerintah menerapkan kebijakan yang tepat dalam mengatasi masalah ini, selain tentunya untuk membantu masyarakat agar kembali percaya kepada pemerintah.
Ia menilai sistem kartu prakerja belum sepenuhnya bisa dimaksimalkan oleh orang yang benar-benar membutuhkan. Selain itu perihal bantuan logistik, menurutnya juga belum merata. “Kebijakan dan sistemnya harus diperbaiki, dan lockdown atau PSBB di Karawang khususnya, angkringan masih ramai,” sindirnya. (din/mal/acu)