Uncategorized

Harun Masikhu Masih Buron, Sekjen PDIP Hasto Siap Penuhi Panggilan KPK

Radarkarawang.id- Buronan sekaligus Politikus PDIP Harun Masiku sampai saat ini belum tertangkap. Untuk mencari keberadaannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, pada Senin (10/6).
“Kalau dipanggil KPK juga datang, cukup didampingi penasihat hukum. Kan KPK yang dirikan Bu Mega (Presiden ke-5 RI). Nanti kalau saya enggak datang kualat, maka datang,” kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Kamis (6/6), seperti dikutip dari Jawa Pos.
Hasto menceritakan ihwal perjuangan Presiden ke-1 RI Soekarno dalam melawan penjajahan kala era kolonialisme dahulu. Oleh karena itu, ia tak akan takut dalam memenuhi pemanggilan dari aparat penegak hukum tersebut. “Jadi kalau saya hanya diintimidasi begitu, masih kecil dibanding perjuangan Bung Karno dan Bu Mega. Gitu. Sendiri (memenuhi panggilan KPK), enggak ada masalah. Bung Karno juga sendiri,” tegasnya.
Hasto menambahkan, saat dirinya dipanggil oleh Polda Metro Jaya, kemarin, banyak kader PDIP yang ingin mendampinginya.
Namun, ia menginstruksikan kepada Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun untuk mengingatkan seluruh kader partai tak perlu melakukan pendampingan.
“Tetapi kemarin banyak mau temenin, Pak Komar mau kerahkan ribuan Satgas. Pada mau datang, tetapj saya bilang enggak usah, nanti malah enggak bagus. Kita seperti Bung Karno gitu, membuat naskahnya di toilet, pakai dus,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap buronan Harun Masiku. Kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut penyidik akan memeriksa Hasto pada Senin (10/6) mendatang. “Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024,” ucap Ali Fikri.
Ia pun berharap Hasto dapat kooperatif menghadiri pemeriksaan terkait kasus dugaan suap Harun Masiku tersebut sesuai jadwal pemanggilan dimaksud. (asy)

Related Articles

Back to top button