Uncategorized

Jebol Terali Besi di PN Cianjur, 7 Tahanan Kabur

Radarkarawang.id – Sebanyak 7 narapidana kabur saat sedang mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur. Melalui rekaman vidio yang viral di media sosial, sejumlah anggota kepolisian dan pegawai di PN Cianjur tengah melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP).

Saat dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules A. Abast membenarkan jika ketujuh tahanan itu melarikan diri saat tengah mengikuti persidangan.
“Saat sidang dakwaan,” ujar Jules saat dikonfirmasi.

Kasus ini, lanjutnya, sedang ditangani oleh Polres Cianjur dan PN Cianjur. Meski kasus terjadi di lingkungan PN, kepolisian tetap memberikan bantuan dan berkoordinasi untuk mencari para tahanan tersebut. Terkait apakah para terdakwa masuk daftar pencarian orang (DPO), Jules memastikan itu belum dilakukan. Sebabnya, ada aturan khusus ketika seseorang masuk dalam daftar DPO.
“Belum jadi DPO. Kami masih mencari, diburulah,” ucapnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat Kusnali juga membenarkan informasi tersebut. Dari informasi yang diterimanya, para tahanan ini kabur setelah menjebol sel atau terali besi yang ada di Pengadilan Negeri Cianjur.
“Dari informasi yang didapatkan seperti itu,” ujar Kusnali.

Meski demikian, pihak Lapas Cianjur tidak bertanggungjawab atas kaburnya para tahanan ini. Sebab para tahanan tersebut merupakan titipan dan masuk kategori A3. Artinya, ketika mereka masuk atau keluar Lapas harus ada surat dari pihak berwenang baik kepolisian atau kejaksanaan. Setelah tahanan berada di luar Lapas itu merupakan tanggung jawab mereka, bukan pihak lapas. “Jadi tahanan itu titipan. Nanti kami akan menerima lagi kalau memang sudah ditangkap dan akan ada serah terimanya. Mereka harus masuk lagi ke lapas dengan jumlah yang sama, lengkap, dalam keadaan sehat, dan aman,” tandasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button