Sah! KPU Tetapkan Pasangan Aep-Maslani dan Acep-Gina Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang
KARAWANG, RAKA – Setelah melalui beberapa tahapan pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang menetapkan pasangan Aep Syaepuloh-Maslani dan Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara sebagai calon bupati dan wakil bupati, pada Minggu (22/9) pukul 21.45.
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana mengatakan sebelum melakukan penetapan, pihak KPU mengadakan rapat pleno secara tertutup. “Pada hari ini tanggal 22 September KPU Kabupaten Karawang sudah melaksanakan rapat pleno secara tertutup dan setelah melalui rapat pleno yang cukup seru,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pasangan calon Aep Syaepuloh bersama dengan Maslani diusung oleh 5 partai besar sekaligus. Dokumen yang telah dikumpulkan pun secara keseluruhan memenuhi persyaratan. “Pertama pasangan calon atas nama Aep Syaepuloh bersama dengan Maslani yang diusulkan Partai Nasdem, PKB, PKS, PDIP, Perindo dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang untuk selanjutnya mengikuti proses pengundian nomor urut,” jelasnya.
Begitu pun dengan dokumen pasangan calon Acep Jamhuri bersama dengan Gina Fadila Swara telah memenuhi seluruh persyaratan. Proses selanjutnya berupa pengundian nomor urut yang akan berjalan pada Senin (23/9) pukul 18.30. “Berikutnya pasangan calon atas nama Acep Jamhuri dan Gina Fadila Swara yang diusungkan partai Hanura, Gerindra, Demokrat, Golkar, PAN, P3, Hanura, PSI, Garuda, PKN, Partai Buruh dan Partai Gelora dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024 untuk selanjutnya mengikuti proses pengundian nomor urut. Esok hari pengundian nomor urut akan dilaksanakan mulai pukul 18.30 di kantor KPU Kabupaten Karawang,” tutupnya. (nad)