Uncategorized

Seorang Polwan Jadi Tersangka Karena Membakar Suaminya

Radarkarawang.id – Entah apa yang menjadi penyebab kemarahan Briptu FN. Seorang Polwan yang berdinas di Polres Mojokerto Kota ini membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) yang juga berstatus sebagai polisi.

Briptu RDW yang sempat menjalani perawatan di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen, akhirnya meninggal dunia pada Minggu (8/6) sekira pukul 12.55 WIB. Akibat perbuatannya, Polda Jawa Timur menetapkan Briptu FN sebagai tersangka.
“Saat ini (Briptu) FN sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto kepada awak media.

Dirmanto menambahkan, Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto turut menyampaikan bela sungkawa atas kejadian ini. Meski demikian, proses hukum terhadap kasus ini tetap berlanjut, antara lain dengan menetapkan pelaku sebagai tersangka.
“Kapolda Jatim turut menyampaikan duka yang mendalam atas kejadian ini,” imbuhnya.

Ia menyebut, Briptu FN kini sudah ditahan oleh kepolisian. Namun, dari sisi psikologis, pelaku masih terguncang akibat tindakan dan akibat yang dilakukannya.
“Sudah dilakukan penahanan terhadap Briptu FN. Tapi yang bersangkutan saat ini masih mengalami trauma yang mendalam,” ujarnya.

Dirmanto menambahkan untuk sementara ini penyidik menerapkan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada pelaku yang juga merupakan anggota Polres Mojokerto Kota.
“Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT, kekerasan dalam rumah tangga,” ungkapnya.

Diketahui, Briptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota diduga membakar suaminya, Briptu RDW di rumah mereka yang berada dalam kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6) pagi.

Menurut Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanusa Marunduri, insiden tersebut dipicu konflik rumah tangga. Namun, pihaknya belum merinci kronologi kejadiannya.

Dikutip dari Radar Mojokerto, Briptu Rian Dwi diduga kecanduan judi online akut dan melakukan KDRT terhadap pelaku. Dua hal itulah yang disebut-sebut sebagai akar permasalahan insiden ini.

Puncaknya adalah saat korban mendapat insentif sekitar 2,8 juta, pelaku mengetahui uang yang tersisa dari jumlah tersebut tinggal Rp800 ribu dan diduga kemudian terjadi cekcok hingga berujung pelaku membakar suaminya tersebut.

Meskipun demikian, hal itu belum dijelaskan secara mendalam oleh kepolisian karena sejauh ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terkait kronologi kejadian.
“Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan. Yang penting (untuk diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan adalah keduanya anggota Polri,” kata Daniel Sabtu (8/6) malam.(nce)

Related Articles

Back to top button