Uncategorized

Tahapan Pilkada Serentak Resmi Dimulai, Pencoblosan 27 November

Radarkarawang.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menatap persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. KPU telah menggelar peluncuran tahapan pilkada di kawasan Candi Prambanan, Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta, Minggu (31/1/2024) malam. Pilkada 2024 akan digelar serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menuturkan, peluncuran ini merupakan simbol dimulainya tahapan pilkada. Hasyim meminta jajarannya tidak hanya fokus pada konsolidasi dan evaluasi Pemilu 2024 tapi mulai fokus menjalankan tahapan Pilkada 2024. Tahapan pilkada diatur dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024. Selain pendaftaran pemantau yang sudah berlangsung, pada 17 April 2024 nanti KPU mulai merekrut petugas ad hoc di level panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Kemudian, pada 24 April 2024, KPU akan mendapatkan daftar penduduk potensial pemilih (DP4). Data itu menjadi bahan untuk menyusun daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 yang digelar pada 27 November nanti.

Komisioner KPU Idham Holik menambahkan, KPU juga tengah menggodok regulasi yang diperlukan. Salah satu yang paling mendesak adalah Peraturan KPU tentang Pencalonan Kepala daerah. Sebab, dalam waktu dekat, pencalonan akan dimulai, khususnya untuk calon dari jalur perseorangan. ”Bagi para tokoh yang sekiranya ingin menjadi bakal calon perseorangan, dapat berkomunikasi dengan KPU provinsi, KIP Aceh, ataupun kabupaten/kota se-Indonesia,” tambahnya. (asy)

Related Articles

Back to top button