Tega, Remaja Pengangguran Jual Pacarnya untuk Open BO
Radarkarawang.id- Tega, seorang lelaki di bawah umur berinisial MAH (18), menjual pacarnya sendiri berinisial CPM, 17, sebagai perempuan open BO di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Akibatnya, korban saat ini hamil.
Tidak sendiri, MAH bekerja sama dengan rekannya, MR (20), untuk menjajakan pacarnya itu di aplikasi kencan. “Saat ini korban dalam kondisi hamil enam bulan dan mengalami trauma sehingga tengah kami berikan pendampingan dari instansi terkait,” ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang, Rabu (3/7), seperti dikutip dari Jawa Pos.
Diteruskannya, CPM dan MAH tinggal bersama di salah satu apartemen kawasan Cengkareng. Karena tak memiliki pekerjaan, pelaku kemudian meminta agar korban open BO. “Dalam setiap kencan, pelaku menawarkan harga Rp 200-300 ribu. Uang itu kemudian mereka bagi untuk biaya hidup sehari-hari,” tuturnya.
Hasoloan menuturkan, kasus tindak pidana perdagangan orang ini terungkap setelah warga apartemen curiga dengan aktivitas keduanya. “Korban disini murni korban karena dieksploitasi baik secara ekonomi maupun seksual,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijadikan tersangka dengan Pasal 76i Juncto 88 UURI No. 35 Tahun 2014, Tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (asy)