HEADLINEKarawang
Trending

Nekat Buka Penutup U-Turn di Karawang? Dishub dan Polisi Siap Ambil Tindakan Tegas

Radarkarawang.id– Siapa yang nekat buka penutup U-Turn di Karawang? Dishub dan polisi siap ambil tindakan tegas bagi siapa yang melanggar.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang telah mengimbau seluruh masyarakat, termasuk oknum pak ogah tidak membuka kembali putaran balik atau U-Turn.

Penutupan U-Turn ini merupakan langkah pemerintah untuk menjaga kelancaran dan keamanan arus mudik dan balik lebaran di wilayah Kabupaten Karawang.‎

‎Kepala Bidang Lalu Lintas, Angkutan, dan Pengembangan Keselamatan Dishub Karawang, Yunus Kusriwanto mengatakan, penutupan sejumlah U-Turn telah melalui kajian teknis.

Yunus menjelaskan, penutupan ini untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta menekan potensi kecelakaan, khususnya saat ada peningkatan volume kendaraan.

‎Namun, Yunus menemukan adanya oknum yang sengaja memindahkan atau menggeser barrier beton, sehingga U-Turn yang seharusnya tertutup malah terbuka kembali.

Baca Juga: Bupati Aep Lepas 23 Bus Mudik Gratis: Pastikan Warga Karawang Pulang Aman

‎“Penutupan ini sudah melalui pertimbangan matang demi keselamatan bersama. Kami mengimbau masyarakat maupun oknum pak Ogah agar tidak menggeser atau membuka kembali barrier, karena hal tersebut dapat membahayakan pengguna jalan serta memicu kemacetan,” katanya, Selasa (17/3).

‎Tindakan tersebut, lanjutnya, tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, terutama di titik-titik padat kendaraan.

‎‎Selain itu, Yunus juga mengajak para pemudik untuk tetap disiplin dalam berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas di sepanjang jalur mudik.

‎”Dishub Karawang bersama aparat kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di sejumlah titik rawan, serta tidak segan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang masih melakukan pelanggaran demi memastikan arus mudik tetap aman, tertib, dan lancar,”tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button