Neng Supartini: Saya Dirugikan
-Tak Terima Dituding Menipu
PURWAKARTA, RAKA – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Neng Supartini dilaporkan ke polisi dengan dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp550 juta oleh Joko Susilo, warga Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
Kuasa hukum Joko Susilo, Aleks Safri Winando mengatakan, kliennya sengaja melapor ke polisi karena merasa dirugikan. Terlapor diduga berperan menjanjikan anaknya bisa masuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan syarat mahar tertentu.
Selain melaporkan NS, Joko juga melaporkan AZ, seorang oknum yang disebut sebagai pejabat IPDN. Keduanya dilaporkan ke Polres Karawang pada Kamis pekan lalu.
Sementara itu, Neng Supartini membantah telah terlibat dalam transaksi yang dilakukan oleh Joko untuk anaknya ingin masuk IPDN. Menurutnya, dia hanya merekomendasikan tempat bimbingan belajar untuk persiapan tes masuk IPDN.
“Awalnya pengen bimbel (persiapan masuk IPDN), dan ada beberapa saya rekomendisakan. Untuk segala macamnya itu, di luar jalur yang saya miliki,” katanya, saat dihubungi wartawan.
Dia mengatakan, pada dasarnya rekomendasi tersebut diberikannya sebagai informasi. Sebagai pejabat publik, dia memberikan informasi jika ada warga yang berniat untuk masuk perguruan tinggi tersebut.
Menurutnya, bimbingan belajar sifatnya normatif dan ada biayanya. Ada Rp30 juta, Rp50 juta, karena mereka melakukan pendidikan di sana. Di luar biaya bimbingan belajar, khususnya terkait transaksi lain, bukan permintaan atau keputusannya. Termasuk transaksional lainnya, di luar sepengetahuannya. “Sampai sekarang saya tidak mengetahui jumlah transaksi. Mereka juga (transaski) tidak ada konfirmasi kepada saya,” katanya.
Terkait tudingan tersebut, dia secara pribadi merasa dirugikan secara moril. Karena secara pribadi dia tidak mengetahui apa-apa tekait permasalahan tersebut. “Saya merasa nama baik saya dipertaruhkan. Saya dirugikan. Tanpa konfirmasi apapun. Saya sendiri tidak melakukan apa-apa. Terus saya dibilang bawa duit orang, tidak mungkin saya itu,” tandasnya.
Bersama kuasa hukumnya, Neng bakal melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan. “Nanti secara pribadi, pengacara saya akan ngobrol juga, biar jelas, karena kasus ini jangan sampai jadi fitnah,” katanya.
Rektor IPDN Hadi Prabowo mengatakan bahwa saat ini IPDN telah menerapkan sistem Betah atau Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis. “Jadi kalau ada titipan atau melalui, melalui, melalui orang itu sudah tidak zaman,” katanya, usai penutupan Bhakti Karya Praja IPDN di Komplek Pemkab Purwakarta, Senin (18/9).
Sejak dirinya menjadi rektor, IPDN sudah menerapkan sistem Bersih. Dia menyebutkan bahwa masuk IPDN saat ini sudah ketat dan transparan. “Jadi semuanya itu jelas, tidak ada titipan atau upeti untuk masuk IPDN,” imbuhnya.
“Semuanya transparan, diawasi langsung oleh kepolisian dan pihak sekolah kedinasan IPDN. Hasil dari tes itu langsung diketahui oleh para siswa, bahkan sampai tes psikologinya, tanpa menunggu beberapa hari,” lanjutnya.
Terkait mantan pejabat IPDN berinisial AZ yang dilaporkan oleh korban, Hadi menegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak ada hubungan dengan IPDN. “Sejak saya jadi rektor di IPDN, itu AZ memang sudah dikeluarkan dari IPDN karena beberapa hal yang kurang pas. Dia itu saat ini bertugas di Badan Nasional Pengelola Perbatasan. Jadi sudah tidak ada hubungannya dengan IPDN,” tandasnya.
Hadi juga menyebutkan, tidak ada bimbel resmi untuk masuk ke IPDN. Menurutnya, bimbel dikelola pihak swasta yang memberikan pembelajaran terhadap siswa yang ingin masuk IPDN. “Bimbel itu kan dari pihak-pihak ketiga atau swasta yang memang membuka seperti ujian universitas umum, dulu kan saya masuk pun ada buka bimbel-bimbel, namun bimbel ini tidak ada yang resmi,” tandasnya. (rkp)