HEADLINE

Netralitas ASN Disorot
Pose Foto Jari Bisa Jadi Masalah

KARAWANG, RAKA- Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) disorot jelang Pemilu 2024 mendatang. Banyak perkara dugaan netralitas ASN bermula dari ketidaksengajaan, seperti ketika sedang berfoto. Tangan dan jemari harus dijaga agar tidak terkesan mendukung salah satu peserta pemilu.
“Sebagai bentuk pencegahan, kami Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Telukjambe Barat mengundang para Aparatur Sipil Negara yang bertuagas di Kecamatan Telukjambe Barat. Rapat tersebut digelar di Sekretariat Panwascam Telukjambe Barat, Jumat (17/11),” kata Ketua Panwascam Telukjambe Barat, Mulyana, S.Hum.
ASN yang diundang dalam rapat tersebut, diantaranya perwakilan ASN yang bertugas di Kantor Camat Telukjambe Barat, Fasilitator Keluarga Berencana dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berercana (DPPKB), ASN yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA), ASN yang bertugas di UPTD Koordinator Wilayah Kecamatan Pendidikan (Korwilcambidik) hingga unsur TNI dan Polri yang bertugas di Kecamatan Telukjambe Barat. Hadir dalam kegiatan tersebut ketua beserta anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Telukjambe Barat. “Dalam kesempatan kali ini kami mengingatkan tentang pentingnya netralitas ASN di Pemilu 2024. Ada beberapa perkara dugaan pelanggaran netralitas ASN karena ketidaksengajaan, seperti ketika berfoto dengan gestur jari dan tangan mengisaratkan pada nomor salah satu peserta pemilu. ini penting untuk dipahami, jangan sampai kami Panwaslu Kecamatan Telukjambe Barat harus menangani perkara tentang netralitas ASN,” katanya.
Mulyana menegaskan, bahwa salah satu upaya pencegahan sudah dilaksanakan dengan adanya rapat tersebut. Mulyana beranggapan, sikap netral dari ASN sangat diperlukan, regulasinya sudah jelas untuk ASN agar bersikap netral senetral netralnya. “Jangan sampai kami memproses ASN yang tidak netral. Itu harus kita antisipasi, dan tugas semua stakeholder dan masyarakat untuk ikut mengawasi netralitas ASN,” paparnya.
Tidak kalah penting, sambung Mulyana, pihaknya meminta kepada para aparatur sipil negara untuk ikut serta mensosialisasikan kepada khalayak banyak untuk datang ke TPS dan menyalurkan suaranya. Selain itu, masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam melakukan pengawasan dugaan pelanggaran pemilu. “Tidak usah ragu untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu kepada panwascam. Atau untuk sekedar konsultasi dan mendapat informasi soal pengawasan pemilu, kami sangat terbuka lebar untuk ruang-ruang diskusi,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua PPK Telukjambe Barat, Muhammad Satibi menuturkan, Kecamatan Telukjambe Barat memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 41.752, dengan 157 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 10 desa. Hingga saat ini, terdapat 17 warga yang sudah terdata dalam DPT mengajukan pindah tempat memilih atau DPTb. “Sedangkan desa yang rawan banjir ada empat di Kecamatan Telukjambe Barat, diantaranya Desa Mulyajaya, Mekarmulya, Kalangligar dan Desa Parungsari. Untuk mengantisipasi hal tersebut, kami sudah menyiapkan lokasi TPS pengganti, jika terjadi bencana banjir,” tuturnya.
Sedangkan untuk logistik pemilu, Satibi menambahkan, pihaknya menyiapkan dua lokasi penyimpanan, diantaranya di Aula Kantor Camat Telukjambe Barat, dan rumah dinas Camat Telukjambe Barat. Sedangkan membahas tentang kampanye peserta pemilu, Satibi mengaku belum mendapat jadwal kampanye untuk Telukjambe Barat dari KPU Karawang. “Sedangkan terkait dengan penertiban alat peraga sosialisasi para peserta pemilu, kami di PPS dan PPK siap membantu memberikan sumbangsih tenaga melakukan penertiban bersama Panwascam, Satpol PP dan Linmas,” pungkasnya. (asy)

Related Articles

Back to top button