New Normal Tetap Perhatikan Protokol Kesehatan
RAPAT : Kapolsek Purwasari saat menyampaikan materi dalam forum minggon kecamatan.
PURWASARI, RAKA – Pihak kepolisian sektor Purwasari memberikan izin segala bentuk kegiatan kepada warga dengan catatan memenuhi syarat yang sudah ditentukan.Kapolsek Purwasari Iptu Marshad mengatakan, meskipun wabah virus corona masih dinilai berbahaya, pihak kepolisian telah memberikan kelonggaran bagi warga yang hendak melakukan resepsi pernikahan, khitanan dan kegiatan lainnya. “Ini pernah disampaikan sama Kapolres Karawang kalau memang warga maksa minta ada hajatan maka diberikan izin, artinya supaya meminimalisir gesekan antara aparat dan warga. Tapi dengan catatan tidak ada acara acara panggung seperti organ tunggal, golek dan semacamnya, artinya jumlah atau kuota warga yang hadir pada acara hajatan tetap dibatasi,” ucapnya, saat Rapat Minggon Kecamatan Purwasari, Selasa (30/6).
Ia menambahkan, meskipun kelonggaran izin hajatan telah dibuka, namun warga wajib memperhatikan protokol kesehatan yaitu menyediakan fasilitas cuci tangan, cairan handsanitizer, masker dan peralatan lainnya. “Karena ini menjadi dasar supaya warga jangan keasyikan degan acara hajatan tapi lupa denga kondisi kesehatan kita,” tambahnya.
Ia mengaku, selain perlengekapan kesehatan, para warga wajib berkoordinasi dengan tim satgas di setiap desanya untuk memastikan kondisi atau titik lokasi yang akan dijadikan acara hajatan serta membuat surat pernyataan. “Surat pernyataan ini harus menyatakan kalau warga tidak mengutamakan protokol kesehatan maka acara hajatan akan kita bubarkan secara paksa,” akunya.
Masih dikatakannya, pihaknya berharap warga dapat menggunakan kelonggaran aktivitas tersebut dengan baik. Hal itu bertujuan agar aktivitas bisa seperti biasanya tanpa memicu terjadinya penyebaran wabah virus corona. “Karena kita sekarang hidup di new normal, yang pasti kita terus berusaha meningkatkan protokol kesehatan saja,” pungkasnya. (mal)