Nihil Kasus Corona
Tetap Jaga Protokol Kesehatan
KARAWANG, RAKA – Penyebaran kasus corona di Kabupaten Karawang selain melandai mulai tampak memudar. Itu terlihat dari catatan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang kemarin. Tak ada satupun warga Karawang yang terpapar virus impor dari Tiongkok tersebut. Sedangkan pasien corona yang masih dirawat enam orang, isolasi mandiri berkurang jadi dua orang. Meski begitu, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pangkal Perjuangan masih level 3. “Alhamdulillah kasus covid-19 di Karawang terus menurun.
Namun begitu saya meminta masyarakat harus terus menjalankan protokol kesehatan. Covid-19 belum hilang, jadi kita harus tetap waspada dengan menjaga prokes,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Karawang Fitra Hergyana.
Menurut Fitra, kasus terkonfirmasi covid-19 di Karawang memang mengalami penurunan tajam. “Sudah tinggal sedikit semoga tidak ada lagi penambahan,” katanya.
Fitra mengatakan, saat ini pemerintah sedang mengejar target vaksinasi. Angka vaksinasi terus mengalami peningkatan. Masyarakat semakin sadar vaksinasi dibutuhkan untuk melawan covid-19. ” Vaksinasi sedang kita kebut sampai akhir tahun ini. Semoga semua warga Karawang bisa divaksinasi sesuai jadwal,” katanya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang Yayuk Sri Rahayu menjelaskan soal vaksin Pfizer, yaitu vaksin yang berfungsi untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19. Pemberian Vaksin Pfizer ini dapat menambah imun atau kekebalan tubuh seseorang dalam melawan serangan virus corona. Secara nilai efikasi, Vaksin Pfize memiliki efek perlindungan terhadap Covid-19, sebesar 95%. Selain itu, Vaksin Pfizer dapat diberikan untuk anak-anak usia di atas 12 tahun, orang dewasa, maupun untuk ibu hamil dan menyusui. Khusus untuk ibu hamil, pemberian vaksin Pfizer mulai dari usia kehamilan di atas 12 minggu dan paling lambat usia 33 minggu. Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum menyuntikan vaksin ke tubuh. Vaksin Pfizer tidak boleh diberikan kepada orang yang alergi terhadap kandungan dalam vaksin ini.
Bagi kelompok remaja dan orang dewasa sehat yang berusia di atas 12 tahun dapat diberikan vaksin ini sebanyak 2 kali dengan jarak 21 hari. Namun, bagi usia di bawah 12 tahun, belum diketahui efektivitas dan keamanan vaksin ini. Setiap orang yang telah menerima vaksin ini agar tetap tinggal di tempat layanan vaksinasi selama 15 menit. Hal ini guna mengantisipasi kejadian ikutan pascaimunisasi, termasuk efek samping dan reaksi alergi terhadap vaksin.
Diharapkan, bagi warga atau masyarakat yang telah divaksin, harus tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Terapkan 5M, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak fisik dengan orang lain, mengenakan masker saat berada di luar rumah, kurangi mobiltas dan menghindari keramaian. (psn/in)