Satu Masih Isolasi Mandiri
KARAWANG, RAKA – Akhirnya kabar baik yang ditunggu-tunggu sejak Covid-19 mewabah di Kabupaten Karawang datang. Berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, tidak ada lagi pasien corona yang dirawat di rumah sakit alias sudah sembuh seluruhnya. Tercatat hanya ada satu lagi yang isolasi mandiri di rumahnya.
Dikabarkan, sejak Jumat (31/12) pasien corona yang dirawat di rumah sakit berkurang dari tiga orang menjadi satu pasien. Kemudian kemarin, pasien yang dirawat benar-benar sudah sembuh.
Sementara yang diisolasi mandiri, dari dua orang menjadi satu orang. Jika kondisinya menunjukan tren positif, dalam beberapa hari kedepan Kabupaten Karawang akan menjadi daerah yang benar-benar nol penderita virus impor dari Tiongkok tersebut.
Meski begitu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang Fitra Hergyana mengimbau warga Kabupaten Karawang untuk memperketat protokol kesehatan, usai ditemukannya varian omnicron di Jakarta.
Fitra mengatakan, varian omnicron disebut-sebut merupakan varian Covid-19 yang memiliki tingkat penularan sangat cepat. Bahkan digadang-gadang lebih berbahaya daripada varian delta. “Saat ini memang kasus Covid-19 di Karawang rendah. Tapi kita harus waspada dengan ditemukannya varian omnicron,” ujar Fitra.
Fitra mengatakan, warga diminta untuk waspada namun tidak panik. Untuk mencegah penyebaran Covid, kuncinya adalah memperkuat protokol kesehatan. Prokes dasar untuk mencegah covid-19 adalah menggunakan masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Karawang saat ini sedang gencar memberikan vaksin Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun. Fitra mengatakan, tujuan vaksinasi anak usia 6-11 tahun adalah mencegah sakit berat dan kematian pada anak yang terinfeksi, mencegah penularan pada anggota keluarga dan saudaranya yang belum dapat divaksinasi atau yang mempunyai risiko terinfeksi. “Alhamdulillah atas kerja sama semua pihak, yaitu TNI, POLRI, Dinas Kesehatan, Puskesmas, RS, Klinik, PMB dan semua OPD, Camat beserta jajarannya, pihak swasta, media serta masyarakat, target ini sudah tercapai di Kabupaten Karawang dosis pertama 73,55 persen dan lansia 60,21 persen,” ujar Fitra.
Jumlah sasaran vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Karawang sebanyak 239.623. Pemberian vaksin secara intramuskular di bagian lengan atas, dengan dosis 0,5 ml, diberikan sebanyak dua kali dengan interval minimal 28 hari. Anak yang divaksin juga wajib didampingi oleh orang tua/wali. Sebelum pelaksanaan vaksinasi covid-19 harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar.
Tempat pelaksanaan di puskesmas, rumah sakit, fasilitas pelayanan kesehatan lainnya termasuk pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan, latar belakang dilaksanakan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun adalah adanya kasus Covid-19 pada usia 6- 17 tahun. Data Pusdatin tanggal 8 Desember 2021, jumlah kasus aktif pada anak laki- laki 10 persen dan perempuan 13 persen. “Ini menunjukkan bahwa memang anak usia 6 tahun sampai 17 tahun memang rentan terpapar virus Covid-19.
Puncaknya adalah ketika varian delta. Anak-anak di Karawang banyak yang terpapar,” ujar Cellica. (psn/nce/is)