DISUMPAH: Sebelas warga Wancimekar diambil sumpah saat dilantik menjadi Panitia 11, kemarin.
Pemungutan Suara tak Lagi Dipusatkan Satu Desa
KARAWANG, RAKA – Selain calon bupati dan calon wakil bupati yang saat ini sedang berjibaku merebut simpati masyarakat, politik tingkat desa juga tidak kalah serunya. Selain petahana, masyarakat yang gereget terhadap pembangunan di desanya juga sudah mulai bermunculan menjadi sang penantang.
Terhitung lima hari sejak tanggal 9 sampai 13 November 2020, tahapan awal pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 2021 dimulai. Tahap pertama ialah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 177 desa yang akan melaksanakan pilkades, diharuskan membentuk panitia pilkades.
Ketua BPD Wancimekar Kecamatan Kotabaru Taryadi mengatakan, pada tanggal 13 November, pihaknya sudah melantik 11 panitia yang dibentuk pada hari sebelumnya. Pembentukan panitia 11 ini dilakukan melalui musyawarah bersama para tokoh setempat. “Kapasitas, kredibilitas serta netralitas merupakan acuan kami dalam membentuk panitia 11. Acuan kami dalam menetapkan 11 panitia ini dengan memilih orang-orang untuk meminimalisir adanya potensi konflik,” katanya.
Taryadi yang juga sebagai Ketua Asosiasi BPD Nasional (Abpednas) Kecamatan Kotabaru mengatakan, di kecamatannya ada tujuh desa yang akan melaksanakan pilkades pada tahun 2021 nanti. BPD di tujuh desa ini sudah melaksanakan pembentukan dan melantik panitia 11 sesuai jadwal pada tahapan pilkades. “Sudah semuanya. Nanti hari Selasa sosialisasi dari DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) disatukan dengan Kecamatan Jatisari,” tambahnya.
Kasi Tata Pemerintahan DPMD Karawang Andry Irawan mengatakan, berdasarkan laporan dari masing-masing kecamatan, di 177 desa yang akan menggelar pilkades pada tahun 2021, ini sudah terbentuk panitia 11. Tahapan selanjutnya ialah sosialisasi terhadap panitia 11 yang akan dilaksanakan 16 sampai 20 November 2021. “Laporan tertulisnya belum. Tapi berdasarkan informasi melalui pesan WA, semua sudah membentuk panitia 11,” ujarnya.
Andry menambahkan, teknis pemungutan suara pada pilkades 2021 ini, kotak suara akan dibagi per dusun. Hal itu bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kepadatan pada saat pemilihan, dan juga sebagai acuan jika terdapat perolehan suara yang sama antarcalon. “Nanti dilihat perolehan suara yang menangnya itu di dusun yang terbanyak jumlah pemilih. Artinya kan ketersebaran pemilih lebih banyak,” jelasnya. (nce)