
PURWAKARTA, RAKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan bermotor.
Salah satu langkah yang disoroti adalah imbauan kepada pemilik kendaraan bermotor, termasuk aparatur sipil negara (ASN) dan perusahaan transportasi, agar memutasi kendaraan berplat luar daerah ke nomor polisi Purwakarta.
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menyampaikan bahwa pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, menjadi salah satu sumber PAD yang penting bagi daerah.
Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya kesadaran dari para pemilik kendaraan yang beroperasi di Purwakarta untuk memastikan pajaknya masuk ke kas daerah setempat.
Ia mengimbau ASN, masyarakat umum, hingga perusahaan yang beroperasi di wilayah Purwakarta agar menggunakan kendaraan dengan plat nomor polisi T Purwakarta. Menurutnya, langkah tersebut akan berdampak langsung pada peningkatan penerimaan daerah.
“Agar pajaknya masuk ke Purwakarta, saya minta kepada ASN, masyarakat, dan perusahaan, baik transporter maupun perusahaan lainnya yang beroperasi di Purwakarta, supaya menggunakan plat nomor polisi T Purwakarta,” ujar Binzein, Rabu (21/1).
Bupati yang akrab disapa Om Zein itu juga memaparkan data jumlah kendaraan di Kabupaten Purwakarta. Ia menyebutkan, kendaraan roda dua tercatat sekitar 278 ribu unit, sementara kendaraan roda empat mencapai sekitar 47 ribu unit.
Ia kembali menegaskan bahwa kendaraan dengan plat nomor luar daerah yang beroperasi di Purwakarta sebaiknya segera dimutasi. Ia menambahkan bahwa proses mutasi kendaraan tidak dipungut biaya.
“Yang plat nomor kendaraannya belum T Purwakarta, segera dimutasi. Mutasinya gratis,” kata Om Zein.
Selain menyasar ASN dan masyarakat umum, Pemkab Purwakarta juga memberi perhatian khusus pada perusahaan, terutama perusahaan transportasi, yang masih menggunakan kendaraan operasional berplat luar daerah.
Menurutnya, perusahaan yang menjalankan aktivitas usaha di Purwakarta seharusnya turut berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui kewajiban pajak kendaraan.
Ia menjelaskan bahwa pendapatan dari pajak kendaraan bermotor tersebut nantinya akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan jalan dan jembatan, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan.
“Khusus perusahaan transporter yang kendaraannya masih menggunakan plat luar Purwakarta, segera dimutasi. Uangnya nanti dipakai untuk perbaikan jalan dan jembatan supaya infrastruktur di Purwakarta cepat selesai dan kondisinya baik,” ujarnya.
Melalui imbauan tersebut, Pemkab Purwakarta berharap potensi PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor dapat lebih optimal, seiring dengan meningkatnya kepatuhan pemilik kendaraan yang beroperasi di wilayah tersebut. (yat)



