Optimis Bisa Dibuka Lagi
HEARING: Sejumlah elemen lakukan rapat untuk meminta pembukaan perlintasan kereta api Warungbambu ke pusat.
Warungbambu Masuk Perlintasan Resmi tak Dijaga
KARAWANG, RAKA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang masih upayakan perlintasan kereta api Gorowong Warungbambu dibuka. Karena, masih ada celah aturan yang bisa digunakan untuk membuka perlintasan ini.
Untuk mengajukan pembukaan perlintasan kereta ini, Komisi III DPRD Kabupaten Karawang bersama Dishub, kepolisian, PT KAI yang diwakili Kepala Stasiun Karawang dan warga sekitar melakukan hearing kaitan dengan status perlintasan kereta api Gorowong Warungbambu.
Kepala Dishub Karawang Arief Bijaksana mengatakan, beberapa waktu lalu telah ada informasi terkait perlintasan Gorowong Warungbambu, kementrian telah mengizinkan untuk membuat underpass atau fly over agar perlintasan tersebut kembali dibuka. “Kemarin kan diizinkan oleh kementrian untuk underpass atau fly over. Tapi kami terus melakukan upaya agar bisa dibuka,” kata Arief, usai hearing bersama Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Kamis (7/11).
Upaya yang dilakukan Dishub, kata dia, ialah dengan melampirkan dukungan berupa dokumen agar menjadi bahan pertimbangan bagi kementrian. Menurutnya, perlintasan Gorowong Warungbambu itu, sudah terdaftar sebagai perlintasan resmi yang tidak dijaga. “Kami lampirkan juga dokumen dukungan ternyata perlintasan itu adalah perlintasan resmi yang tidak dijaga,” katanya.
Ia menuturkan, ada tiga tipe perlintasan diantaranya perlintasan resmi dijaga, perlintasan resmi tidak dijaga, dan perlintasan liar. Sedangkan di Karawang sendiri lanjutnya, ada 21 perlintasan yang terdiri dari tujuh lintasan resmi, sembilan lintasan resmi yang tidak dijaga dan sisanya perlintasan liar. “Perlintasan Gorowong termasuk perlintasan yang resmi tidak dijaga. Itu diusulkan untuk dibuka dengan kebijakan dua perlintasan liar yang didekat polres ditutup,” tuturnya.
Masih dikatakan Arief, dalam Permen No 94 Tahun 2018 ada peluang bahwa pemerintah daerah dibolehkan untuk mengelola perlintasan. Dari peluang tersebut, ia kembali mengajukan ke direktur keselamatan untuk memohon izin mengelola perlintasan. “Anggaran sudah kami persiapkan termasuk personel sebanyak 24 orang. Minggu depan kami berangkatkan pelatihan sambil menunggu izin dari kementrian,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPRD Karawang Taufik Ismail mengatakan, pemerintah daerah masih mengupayakan agar perlintasan tersebut bisa dibuka kembali. Karena dengan adanya penutupan tersebut sangat berpengaruh terhadap kondisi perekonomian bagi masyarakat sekitar. “Ya intinya kita masih mengupayakan agar dibuka kembali. Sambil menunggu keputusan dari kementrian pemda menyiapkan personel untuk berjaga dengan memberangkatkan pelatihan,” ucapnya. (nce)