Orang Tua Korban Pelecehan Seksual Tuntut Segera Tetapkan Tersangka
JAKARTA, RAKA – Kasus dugaan pelecehan atau kekerasan seksual yang dialami sejumlah finalis Miss Universe Indonesia ditangani secara cepat oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Sejumlah saksi korban sudah dimintai keterangannya oleh penyidik Polda Metro Jaya beberapa hari lalu. Selain itu, pihak terlapor ternyata juga sudah dihadirkan sekaligus dimintai keterangannya oleh penyidik.
“Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh para finalis Miss Universe Indonesia telah memasuki babak pemeriksaan para terlapor,” tulis pengacara korban, Mellisa Anggraini.
Menurut Mellisa, keluarga korban menaruh harapan besar agar kasus ini cepat dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan supaya lekas diketahui siapa yang harus bertanggungjawab secara hukum atas permasalahan ini. “Tentu orang tua korban berharap @poldametrojaya segera menetapkan tersangka atas kasus ini -#bodycheckingMUID #missuniverse,” lanjutnya.
Lebih lanjut diungkapkan Mellisa, selain pihak terlapor, ada juga saksi yang kembali diminta keterangannya oleh penyidik.
“Korban sampaikan ada tindakan penyelenggara yang diduga mencoba menormalisasi terkait rangkaian body checking, mereka seperti memanfaatkan ketidaktahuan kontestan terkait hal tersebut, tapi hati nurani gak pernah dusta. Mana ada orang disuruh telanjang dada dan dihadapannya ada pria bisa menerima,” tulis Mellisa Anggraini.
Dia juga menyatakan, kasus pelecehan seksual yang terjadi dalam perhelatan Miss Universe Indonesia mendapat perhatian serius dari media asing.
“Bagi mereka tidak ada ruang bagi pelaku pelecehan, para penyelenggara semestinya memberikan ruang aman bagi peserta! Itu mengapa lisensi langsung dicabut,” tandasnya. (jpc)