Ormas PP Endus Praktik Joki Aparat Desa Kedungjaya

KARAWANG, RAKA – Organisasi kemasyarakatan Pemuda Pancasila (PP) mengendus adanya praktik perjokian aparat Desa Kedungjaya, Kecamatan Cibuaya. Namun, sampai saat ini praktik perjokian tersebut belum ada tindakan.
Sekretaris Pemuda Pancasila Kecamatan Cibuaya Ance Supriatna menyampaikan, dugaan kasus tersebut bermula dari adanya validasi data salah satu jabatan yang berbeda dengan seseorang yang telah menjabat. Selain itu ada pula dugaan kasus penyalahgunaan anggaran Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD). “Untuk permasalahan yang ada di Desa Kedungjaya pertama tentang perjokian perangkat desa dan yang kedua tentang dugaan penyelewengan PKTD serta pembangunan yang hanya menguntungkan perangkat desa. Perjokian terjadi dari mulai kepala desa menjabat sampai dengan sekarang, karena yang validasi dengan yang melaksanakan tugasnya berbeda,” ujarnya, Kamis (23/5).
Ia menjelaskan, untuk dugaan joki jabatan terjadi untuk jabatan sekretaris desa. Ance menerangkan nama yang tercantum dalam validasi data sebagai sekretaris desa berbeda dengan orang yang menjalankan tugas. Setelah mengetahui hal tersebut, Ance telah melakukan koordinasi dengan camat melalui surat. “Sementara orang yang di validasi tidak ada di Desa Kedungjaya. Kita sudah berkoordinasi dengan camat tapi kecamatan seperti menutup mata. Kita membicarakan untuk masalah kepala desa yang tahun sekarang. Kita telusuri juga di DPMD dan inspektorat juga mengetahui hal ini. Mulai dari kepala dusun sampai dengan kasi kesejahteraan,” tambahnya.
Kemudian untuk dugaan kasus penyelewengan anggaran terjadi ketika adanya anggaran TPT yang berbeda antara Dusun Kedungjaya dengan Desa Pejaten. Ia telah bertemu dengan kepala desa dan camat untuk meminta adanya keterbukaan terkait APBDes, namun hal tersebut tidak dilakukan. “Kita menemukan kegiatan TPT, kita melihat di papan informasi di Desa Kedungjaya per meternya 740 ribu sementara di Desa Pejaten hanya 400 ribu, bedanya sudah 340 ribu. Kita juga sudah bertemu dengan kepala desa, kita meminta ke kepala desa untuk membuka APBDes dan RAB tetapi tidak dibuka karena APBDes rahasia bahkan sudah meminta kepada camat juga tidak dibuka,” imbuhnya.
Hal ini pun telah di informasikan kepada inspektorat melalui Tangkar, namun hingga sekarang belum ada tindak lanjut. Ia meminta kepada pemerintah daerah agar melakukan pembinaan kepada kepala desa dengan benar dan baik. “Kita sudah mengirimkan surat kepada pihak kecamatan tetapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut. Kita juga sudah mengirimkan surat melalui Tangkar ke Inspektorat. Irbansus sudah koordinasi dengan kecamatan tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut. Ingin agar kepala desa di bina dengan sebenarnya supaya kami tidak merasa di rugikan,” lanjutnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Karawang, Wiwik menyampaikan untuk kejadian tersebut belum diketahui oleh DPMD. Meski begitu, ia akan memberikan instruksi kepada bidang yang menangani untuk mencari informasi dengan turun ke lapangan secara langsung. “Makasih informasinya, nanti bidang mencari info ke lapangan,” tutupnya. (nad)