Pajak Sepeda Masih Wacana
CIKAMPEK, RAKA – Sepeda akan dikenai pajak, itu hanya wacana. Namun, rencannaya Kementrian Perhubungan mau membuat regulasi terkait keselamatan bersepada.
Untuk di kota panggal perjuangan, anggaran tahun 2021 Dishub Karawang mau membuat route sepeda. Lokasi masih dalam ruas Tuprev, Ahmad Yani dan Galuh Mas serta Tarumanegara.
“Sepeda akan dikenai pajak, itu mah wacana. Kalau Kementerian Perhubungan rencana mau bikin regulasi terkait keselamatan bersepeda,” ucapnya, Kabid Angkutan Umum Dishub KarawangDicky Prayuda, kepada Radar Karawang, Kamis (2/7).
Ia menambakan, ada kabar gembira bagi para pecinta sepada, sebab, rencananya, anggaran tahun 2021 Dishub Karawang mau membuat route khusus pengendara sepeda. Untuk menjaga keselamatan para pengendara sepada. “Masih dalam ruas jalam Tuprev, Ahmad Yani dan Galuh Mas serta Tarumanegara,” tuturnya.
Untuk nominal anggran dan luas jalan yang akan dibuat. Dicky tidak mengetahui secara utuh. Karena, bukan bagian wilalayah kerjanya. “Ngak tahu, bagiannya bidang sarana dan prasana,” pungkasnya. (acu)