Pakai Knalpot Bising Langgar Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum
KARAWANG,RAKA- Belasan motor yang menggunakan kenalpot brong terjaring razia dalam operasi yang dilakukan oleh satlantas gabungan di Bunderan Ramayana Karawang.
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Karawang terus berkomitmen untuk melakukan penertiban.
Kegiatan operasi knalpot bising ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Karawang, Kompol Ryan Faisal, S.Ik, bersama anggota Satlantas Polres Karawang dan Satpol PP. Mereka menjalankan tugasnya dengan menegakkan Perda No. 12 Tahun 2023 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Kapolres Karawang, melalui Kabag Ops Kompol Ryan Faisal, didampingi Kasat Lantas Polres Karawang AKP. Lucky Martono, menyampaikan bahwa operasi penertiban knalpot tidak standar dilaksanakan di Bunderan Ramayana Karawang. “Sesuai arahan Kapolres, kami melakukan sosialisasi Perda terkait larangan penggunaan knalpot brong kepada sejumlah pemilik toko knalpot di Karawang,” jelas Kompol Ryan Faisal, Kamis (11/1).
Operasi penertiban knalpot bising ini didasarkan pada aturan Perda Karawang No.12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat, serta UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Langkah ini juga sebagai respons terhadap keluhan dari warga masyarakat terkait penggunaan knalpot bising.
Kompol Ryan memberikan himbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar, dan menegaskan akan dilakukan penindakan kepada kendaraan roda dua yang tetap menggunakan knalpot brong atau tidak standar. Selain memberikan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas, para petugas juga menghimbau agar pengendara tidak mengulangi pelanggaran berlalu lintas. Sebanyak 11 unit kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot brong akan diamankan di Polres Karawang untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kami akan terus melaksanakan operasi knalpot brong hingga Kabupaten Karawang terbebas dari knalpot brong,” tegas Kompol Ryan. (rbg)