Pakar Hukum Sayangkan Rapat Paripurna DPD RI Ricuh
Radarkarwang.id- Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar menyayangkan menyayangkan rapat paripurna DPD RI ke-12 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024, pada Jumat (12/7) berlangsung ricuh. Hal itu setelah draf aturan tata tertib yang dibacakan oleh Ketua DPD RI LaNyalla Mattaliti tidak sesuai dengan draf hasil Panitia Khusus (Pansus) dan Tim Kerja (Timja).
Bahkan sejumlah senator maju ke meja Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti yang duduk sebagai pimpinan sidang untuk mengambil palu persidangan. Sehingga, rapat paripurna ke-12 DPD RI untuk penyempurnaan tata tertib itu batal disepakati.
Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar menyayangkan situasi kericuhan yang terjadi pada sidang paripurna tersebut. Dia juga mengatakan, La Nyalla tidak bisa mengesahkan tatib dari draf yang berbeda dari pansus dan timja. “Tatib itu milik semua anggota. Semua anggota itu sederajat,” kata pria yang akrab disapa Uceng tersebut, Senin (22/7), seperti dikutip dari Jawa Pos.
Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menyebut, jika terdapat pengesahan sepihak yang dilakukan oleh LaNyalla berpotensi mencederai hak-hak yang dimiliki oleh para senator. “Karenanya yang menentukan adalah mekanisme yang disepakati oleh seluruh anggota, bukan hanya pimpinan,” ucap Uceng.
Karena itu, Uceng mengusulkan polemik pengesahan tatib tersebut harus dikembalikan kepada para senator sesuai dengan regulasi. “Balikin ke seluruh anggota mau diselesaikan dengan mekanisme (seperti) apa,” tutupnya. (asy)