
radarkarawang.id — Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Cikampek Utara terbentuk. Rencananya, pemungutan suara 28 Desember 2025 mendatang. Panitia akan langsung bekerja untuk mensukseskan pemilihan pemimpin tingkat desa ini.
Pembentukan panitia ini disambut baik oleh Camat Kotabaru Idah Hamidah yang berharap panitia menjadi ujung tombak kesuksesan Pilkades yang akan digelar secara digital untuk pertama kalinya di Kecamatan Kota Baru. “Alhamdulillah, pembentukan Panitia 11 Cikampek Utara berjalan lancar hari ini.
Semoga panitia ini dapat menjalankan tugasnya dengan netral dan menciptakan situasi yang kondusif selama pelaksanaan Pilkades,”kata Camat Kotabaru Idah Hamidah, Kamis (23/10).
Pada tahun ini, menurutnya, Kecamatan Kotabaru memiliki dua desa yang akan melaksanakan Pilkades dengan sistem digital. Desa Cikampek Utara merupakan salah satunya, dengan jadwal pemungutan suara yang direncanakan pada 28 Desember 2025, jika tidak ada perubahan.
Camat Idah juga mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak, termasuk perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Ia mengajak semua unsur tersebut untuk bersama-sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar Pilkades digital ini berjalan lancar dan demokratis.
“Dukungan dari tokoh agama, tokoh masyarakat, RT, dan perangkat desa sangat kami harapkan untuk menyampaikan informasi dan mengajak warga menggunakan hak pilihnya,” paparnya.
Terkait pengawasan pelaksanaan Pilkades, Idah menegaskan pihak kecamatan akan melakukan monitoring secara ketat dan berkoordinasi dengan Muspika Kecamatan Kota Baru untuk menjamin proses pemilihan yang jujur, adil, dan transparan.
“Kami akan terus memantau agar Pilkades berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip demokrasi,” ujarnya.
Idah pun menaruh harapan besar agar masyarakat Cikampek Utara aktif berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini. “Ini saat yang tepat untuk memilih kepala desa definitif setelah dua setengah tahun dipimpin penjabat. Kami berharap masyarakat menggunakan hak pilihnya secara bijak dan hadir ke TPS pada 28 Desember nanti,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Panitia Pilkades Desa Cikampek Utara Indra Setiawan menjelaskan, bahwa kegiatan hari ini merupakan pelantikan dan pengesahan Panitia XI yang dipimpin oleh ketua BPD dan disaksikan oleh Camat Kotabaru serta Muspika.
“Selanjutnya kami akan menyiapkan tata tertib, rancangan anggaran biaya, dan persiapan teknis lain untuk pelaksanaan Pilkades,” ujarnya.
Soal sistem pemilihan, Indra mengungkapkan bahwa Pilkades kali ini menggunakan sistem e-voting atau pemungutan suara digital, menggantikan metode manual yang selama ini digunakan.
“Ini adalah inovasi yang dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat proses pemilihan. Namun kami masih memerlukan pelatihan teknis atau bimtek agar semua pihak memahami sistem ini dengan baik,” tutupnya. (zal)



