Uncategorized

Panitia Pilkades Curug Dipolisikan

KLARI, RAKA – Setelah konflik berkepanjangan terkait pemilihan kepala desa (pilkades) Curug. Cece Hermawan calon kades yang merasa dirugikan akhirnya resmi melaporkan panitia pilkades ke pihak Kepolisian.
“Tadi (kemarin) kami buat LP di Polres, panitia targetnya,” ujar Cece Hermawan, saat dihubungi Radar Karawang, Selasa (11/12).

Menurutnya, poin-poin dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh panitia diantaranya membuka kotak suara, melakukan penghitungan lebih dari satu hari dan bukan di tempat pencoblosan. “Ada indikasi pidana ini,” ujarnya.

Menurutnya, kenapa panitia yang di laporkan ke polisi, karena Pemda mengembalikan persoalan pilkades kepada panitia, sehingga pihaknya tidak melaporkan pemda. “Pemda, gak kami laporkan, kan dikembalikan ke panitia,” ujarnya.

Dengan laporan tersebut, sepenuhnya Cece bersama tim dan para pendukung menyerahkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian. “Kami percayakan ke Polisi, untuk warga dan para pendukung sejauh ini kondusif,” ujarnya.

Ia juga mengaku tidak ingin mengorbankan warga karena persoalan pilkades. Oleh karenanya sejauh ini pelayanan di pemerintahan Desa Curug masih berjalan normal. “Kan sekarang desanya masih di pimpin Pak Rahita, jadi pelayanan tetap normal,” ujarnya.

Saat disinggung mengenai pelantikan, ia menyampaikan, berdasarkan hasil audiensi dengan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang beberapa waktu lalu, untuk Desa Curug pelantikannya diundur. Bahkan menurut Cece, jika sampai pada tanggal 14 belum ada penyelesaian pilkades, maka pemda dalam hal ini bupati harus menyiapkan pelaksana tugas (Plt) kades. “Nanti harus ada Plt (kades),” tambahnya.

Sementara sebelumnya Panitia Pilkades Curug Wardono Hidayat pernah mengatakan soal laporan polisi. Menurutnya persoalan itu merupakan hak prerogatif calon, baik itu calon nomor 3, nomor 1 maupun nomor 4. “Itu hak prerogatif, kami gak bisa menghalangi,” ujarnya. (zie)

Related Articles

Back to top button