KARAWANG

Panitia Pilkades Minta Perlintasan Kereta Dibuka

MASIH DITUTUP: Perlintasan kereta api Warungbambu masih ditutup hingga Senin (28/10) kemarin. Panitia Pilkades Warungbambu khawatir partisipasi pemilih rendah karena harus melewati jalan yang lebih jauh ke TPS.

KARAWANG, RAKA – Perlintasan Kereta Api Warungbambu hingga saat ini masih ditutup. Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Warungbambu khawatir hal tersebut berpengaruh terhadap partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pilkades nanti.

Sejak beberapa waktu lalu ada wacana pengelolaan perlintasan yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan Karawang, namun sampai saat ini belum ada kepastian mengenai status perlintasan kereta api tersebut.

Tatang Lesmana, panitia Pilkades Warungbambu mengatakan, dengan kondisi perlintasan kereta yang ditutup tentu akan sangat berpengaruh terhadap berjalannya proses pelaksanaan pilkades di desanya. Terlebih pada saat hari pemilihan. “Ditutupnya perlintasan itu pasti berpengaruh terhadap partisipasi masyarakat pada saat pemilihan,” kata Tatang, kepada Radar Karawang.

Dikatakan Tatang, dengan akses jalan menuju lokasi pemilihan yang terhalangi oleh penutupan perlintasan itu, akan membuat masyarakat di Desa Warungbambu, khususnya di seberang perlintasan terganggu saat hendak menggunakan hak pilihnya. Dengan begitu, partisipasi masyarakat akan sangat berkurang karena sulit mengakses jalannya. “Ya banyak yang dari Bukaper Gorowong itu kan mereka jauh harus muter ke Johar. Kalau lokasi pemilihan pasti di sini di lapangan dekat desa,” ucapnya.

Untuk itu, ia berharap sebelum pilkades itu berlangsung, perlintasan kereta api sudah bisa dibuka sesuai dengan wacana pemerintah daerah yang akan dikelola secara resmi. “Harusnya sebelum pilkades sudah kembali dibuka,” ujarnya.

Terpisah, Eva Chairunisa, humas PT KAI Daop 1 Jakarta mengatakan, pihaknya tetap pada keputusan bahwa perlintasan tersebut harus ditutup. Ia juga sudah menerima surat pemberitahuan yang dilayangkan oleh Pemda Karawang mengenai pengelolaan perlitasan itu, namun menurutnya tetap harus ditutup. “Dari Daop 1 tidak akan membuka. Perizinan adanya di Dirjen. Kalau memang dibuka atas perizinanan pengelolaan ya silahkan nanti kalau ada kecelakaan harus bertanggung jawab,” tandasnya. (nce)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button