Uncategorized

Panitia Pilkades Pagadungan Dituding Pungli

KONDUSIF : Meski sempat terjadi tudingan soal pungli pilkades, suasana pengambilan nomor urut berjalan lancar.

TEMPURAN, RAKA – BPD, Pjs Kades dan Panitia Pilkades Pagadungan Kecamatan Tempuran dianggap pungli kepada calon Kades sebesar Rp41 juta perorang. Namun, nominal besar tersebut dibantah panitia, BPD dan juga Pjs Kades.

Dikatakan panitia Pilkades Desa Pagadungan H Andang, pihaknya mengaku kekurangan anggaran sampai Rp123 juta untuk melaksanakan pilkades yang optimal, itu disampaikan pada para tokoh, perangkat desa, BPD, LPM termasuk calon kades. Namun sama sekali tidak menekankan berapa jumlah nominalnya, bahkan tidak dibebankan kepada siapapun. “Kita hanya menawarkan solusi, bagaimana menutupi kekurangannya,” kata Panitia Pilkades Desa Pagadungan H Andang Hermawan, Kamis (16/1). 

Adapun pihak ketiga yang hendak membantu, lanjut H Andang, panitia membuka lebar pintu masuknya untuk siapapun dan tidak dibatasi latar belakangnya, termasuk calon kades.

Menurutnya, memberi ataupun tidaknya calon kades, dalam hal ini tidak ada kaitannya dengan sanksi apapun, apalagi sangsi diskualifikasi. “Anggaran di pemkab untuk pilkades Rp64 juta dan APBDes, Pilkades tetap bisa berjalan dengan fasilitas yang akan serba efisien. Kita tidak membebankan kepada calon kades, apalagi membandrolnya. Kita hanya menawarkan kekurangan agar bisa dibantu, siapapun yang hendak ikut membantu, kita terbuka,” ucapnya.

Sementara, Ketua BPD Pagadungan Dede Rukmana mengatakan, yang bertanggungjawab dalam menyelanggarakan di tingkt desa, inginkan hajat berjalan optimal, utamanya dalam mensupport kinerja panitia Pilkades. Kemudian, terkait anggaran Pilkades, memang sumber utmanya adalah dari APBD yang nominalnya Rp64 juta, ditambah dengan sumber lain seperti APBDes yang didapati dari PADes. “Itu diatur teknisnya tidak sembarangan, karena sesuai Perda Nomor 4 tahun 2019. Salah satu poinnya, adalah sumbangan pihak ke 3 yang tidak mengikat untuk menutupi kekurangannya, itu dimusyawarahkan bersama, baik dengan Pjs Kades, BPD, Perangkat Desa, Tokoh dan termasuk calon Kades,” katanya.

Karena dalam hal ini, pihaknya tidak meminta sumbangan, namun sebatas menawarkan untuk membantu mensukseskan pilkades tanpa menekankan berapa jumlah nominlanya dan kepada siapa orangnya. Adapun di tengah masyarakat terjadi ragam pendapat, ada yang mengarah pada aset desa, maupun bantuan dari calon kades. “Saya tegaskan, bahwa selama musyawarah tidak ada kata-kata pemaksaan. Ini sifatnya tidak harus atau tidak wajib,” pungkasnya. (rok)

Related Articles

Back to top button