Uncategorized

Panwas Belum Temukan PNS Dukung Caleg

KLARI, RAKA – Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran kampanye di wilayah Klari. Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Klari gencar melakukan sosialisasi di forum-forum formal maupun informal.

Kali ini, Panwascam Klari menggelar sosialisasi Undangundang Nomor 7 Tahun 2017 kepada warga yang mengikuti rapat minggon di Desa Cimahi. “Kami terus sosialisasikan, agar tidak ada yang melanggar aturan,” ujar Ketua Panwascam Klari, Sopian, kepada Radar Karawang, Rabu (31/10).

Dipilihnya sosialisasi di forum minggon adalah karena di situ banya hadir perangkat desa bahkan termasuk TNI, Polisi, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Besar harapan, warga yang hadir dalam forum tersebut bisa menyampaikan kepada warga lainnya. “Semua lapisan masyarakat penting untuk mengetahui aturan pemilu,” ujarnya.

Disinggung sudah ada temuan pelanggaran atau belum, ia menyampaikan, sejauh ini belum ada temuan atau laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh caleg, tim sukses maupun yang lainnya. “Tidak terjadi pelanggaran pidana di wilayah Kecamatan Klari oleh peserta kampanye, tim sukses maupun yang lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, berkaitan dengan aturan larangan PNS, TNI, Polri, kepala desa termasuk perangkat desa yang tidak diperbolehkan untuk melakukan afiliasi dengan caleg atau partai politik, menurut Sopian, hal itu juga belum ditemuka di wilayah Klari. “Kalau ada temuan tentu akan segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku yah,” ujarnya.

Oleh karenanya ia mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat, terutama pihak yang dilarang untuk berafiliasi dengan caleg maupun partai politik agar tidak melanggar aturan itu. Karena jika ditemukan, maka sanksi pidana dan denda sudah menanti. “Kalau terbukti melakukan pelanggaran, sanksinya bisa pidana dan denda,” pungkasnya. (zie)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button