Panwascam Belum Temukan Pelanggaran
KLARI, RAKA – Tahapan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2019 sudah pada tahap kampanye. Namun hingga Kamis (18/10) Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Klari belum menemukan pelanggaran.
“Dari kampenye yang sudah dilakukan para caleg di wilayah Klari, sementara ini belum ada temuan,” ujar Ketua Panwascam Klari Sopian, kepada Radar Karawang.
Ia menyampaikan, panwascam gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan main pemilu. Bahkan kemarin telah digelar kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu yang digelar di sekretariat Panwascam. “Peserta sosialisasi partisipatif adalah utusan dari BPD, utusan MUI, utusan kepala dusun,” ujarnya.
Menurutnya kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan caleg dan agar masyarakat ikut berpartisipasi melakukan pengawasan. “Kalau untuk para tokoh diharapkan bisa mensosialisasikan aturan pemilu kepada anggota lembaganya,” ujarnya.
Adapun sanksi yang akan didapat oleh orang yang melakukan pelanggaran, sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, bisa dikenakan denda atau kurungan pidana. “Sanksi ini diperuntukan bagi kades, perangkat desa, tim kampanye, ASN, TNI dan Polisi, bahkan untuk masyarakat yang melangar aturan tersebut,” katanya.
Adapun tempat yang tidak diperbolehkan untuk dilakukan kegiatan kampanye adalah menggunakan fasilitas ibadah, pendidikan dan pemerintahan. “Termasuk politik uang juga bagian dari pelanggaran pemilu yah,” ujarnya.
Sementara Panwascam Purwasari juga melakukan hal serupa. Divisi Pencegahan Panwascam Purwasari Anam menyampaikan, diharapkan semua pihak ikut berperan aktif untuk menyukseskan pesta demokrasi tersebut. “Seluruh elemen masyarakat baik itu tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat diharapkan bisa ikut berperan aktif termasuk dalam melakukan pengawasan,” ujarnya.
Tokoh pemuda Purwasari Agus Ridwan mengaku siap untuk membantu menyukseskan pemilu, bahkan ia berjanji akan membuat laporan kepada panwas saat ada temuan di apangan. “Kalau ada temuan di lapangan dan diduga melanggar aturan, kami siap untuk lapor ke panwas,” ujarnya singkat. (zie)